<p>Blok minyak dan gas milik PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) dari Grup Bakrie / Emp.id</p>
Industri

Emiten Gas dan Minyak Bumi Milik Grup Bakrie Perpanjang Kontrak Lapangan Migas Blok Bentu Selama 20 Tahun

  • PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) dari Grup Bakrie melalui anak usahanya, EMP Bentu Ltd kembali mengelola lapangan migas Blok Bentu untuk 20 tahun ke depan.

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) dari Grup Bakrie melalui anak usahanya, EMP Bentu Ltd kembali mengelola lapangan migas Blok Bentu untuk 20 tahun ke depan. Dengan demikian, kontrak kerja sama antara pemerintah dengan perusahaan ini akan berakhir pada 19 Mei 2041.

General Manager EMP Bentu Ltd Tri Firmanto mengatakan, total produksi gas saat ini mencapai 80 juta kaki kubik per hari.

Ia menjelaskan, gas yang diproduksi EMP Bentu Ltd telah diserap oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) PLN Teluk Lembu di Pekanbaru, PLN Balai Pungut di Duri, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Pangkalan Kerinci dan PT Pertamina RU II di Kota Dumai.

“Gas EMP Bentu Ltd juga menjadi bahan baku untuk program jaringan gas (jargas) di Kota Pekanbaru dan Kota Dumai,” mengutip keterangan resmi, Jumart, 18 Juni 2021.

Pada awal tahun ini, tambah Tri, EMP Bentu Ltd telah melakukan pemboran di beberapa sumur baru, baik sumur eksplorasi maupun sumur pengembangan. Selain itu, perusahaan akan melakukan penambahan instalasi jalur pipa produksi.

Dalam pengelolaannya, EMP Bentu Ltd melakukan pemboran sumur-sumur baru, baik sumur eksplorasi maupun sumur pengembangan, serta melakukan kerja ulang (work over) sumur-sumur peninggalan kontraktor sebelumnya.

Proyek yang dikerjakan oleh perusahaan mayoritas terletak di Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kampar.

Sebagai informasi, pemerintah mempercayakan kepada EMP Bentu Ltd untuk mengelola Blok Bentu sejak tahun 2004. Sebelumnya, lapangan migas ini pernah dikelola oleh Sceptre Resources (1991-1992), Apache Energy Resouches (1992-1997) dan Apache with Santos (1997-2004). (RCS)