<p>Emiten Grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp &#038; Paper Tbk (INKP) / Dok. Serangkab.info</p>
Korporasi

Emiten Kertas Grup Sinarmas (IKNP) Mau Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp4,69 T

  • Emiten kertas Grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) berencana menerbitkan obligasi dan sukuk berkelanjutan.

Korporasi

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Emiten kertas Grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) berencana menerbitkan obligasi dan sukuk berkelanjutan. 

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, obligasi dan sukuk yang hendak diterbitkan masing-masing memiliki emisi senilai Rp4 triliun dan Rp695,09 miliar atau total Rp4,69 triliun.

Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2024 ini merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper dengan total nilai Rp 12 triliun. Pada tiga tahap sebelumnya, INKP telah menerbitkan obligasi total Rp 5,73 triliun.

Sedangkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2024 merupakan bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper dengan nilai penerbitan total Rp 3 triliun. Pada tiga tahap sebelumnya, INKP telah menerbitkan sukuk Rp 2,3 triliun.

Pada tahap keempat kali ini, INKP menawarkan obligasi dalam dua seri yaitu Obligasi seri A memiliki nilai pokok Rp906,68 miliar. Obligasi dengan tenor tiga tahun ini menawarkan tingkat bunga tetap 10,25%.

Baca Juga: Indah Kiat (INKP) Terima Dividen Rp34,26 Miliar dari Anak Usaha di Luar Negeri

Lalu, Obligasi seri B memiliki nilai pokok Rp 111,84 miliar. Obligasi tenor lima tahun ini menawarkan tingkat bunga tetap 10,75%. Sisa dari pokok obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp2,98 triliun akan dijamin secara kesanggupan terbaik atau best effort.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 bulan sejak tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi. Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 7 Mei 2024. Pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi masing-masing adalah pada tanggal 7 Februari 2027 untuk Obligasi Seri A, dan 7 Februari 2029 untuk Obligasi Seri B.

Sukuk

Sementara itu, sukuk INKP juga terdiri dari dua seri yakni Sukuk seri A memiliki nilai pokok Rp349,69 miliar. Sukuk tenor tiga tahun ini menawarkan bagi hasil floating. Kemudian, Sukuk seri B memiliki dana Rp 43,72 miliar dengan tenor lima tahun ini juga menawarkan bagi hasil floating. Sisa dana sukuk sebesar Rp 301,68 miliar akan dijamin secara kesanggupan terbaik.

Surat utang INKP ini mengantongi peringat idA+ dari Pefindo. INKP akan menggunakan 50% dana penerbitan obligasi untuk membayar utang. 

"Sekitar 50% akan dipergunakan untuk modal kerja INKP yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan, serta biaya overhead," ungkap INKP, dikutip Selasa 23 Januari 2024.

INKP akan menggunakan dana hasil penerbitan sukuk setelah dikurangi biaya emisi untuk modal kerja.

Berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), masa penawaran obligasi dan sukuk INKP akan berlangsung pada 1-2 Februari 2024. Sedangkan penjatahan akan ditetapkan pada 5 Februari. 

Pengembalian uang pemesanan serta distribusi obligasi dan sukuk secara elektronik akan dilakukan pada 7 Februari 2024. INKP menargetkan pencatatan obligasi dan sukuk di BEI pada 12 Februari.

INKP menunjuk delapan underwriter atawa penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk. Kedelapan underwriter obligasi dan sukuk adalah BCA Sekuritas, BNI Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, Mega Capital Sekuritas, Sinarmas Sekuritas, Sucor Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas Indonesia.