<p>Emiten Grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp &#038; Paper Tbk (INKP) / Dok. Serangkab.info</p>
Korporasi

Emiten Kertas Grup Sinarmas (INKP) Rilis Surat Utang Rp4 Triliun

  • PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), menerbitkan sejumlah surat utang dengan nilai total Rp4 triliun.

Korporasi

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA - Emiten kertas milik Grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), menerbitkan sejumlah surat utang dengan nilai total Rp4 triliun. Surat utang terbagi menjadi obligasi dan sukuk yang masing-masing dibagi dalam tiga seri.

Berdasarkan prospektus ringkasnya, perseroan menawarkan Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 dengan total senilai Rp3 triliun. Sementara itu, penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 sebanyak Rp1 triliun.

Rinciannya, perseroan menawarkan obligasi seri A senilai Rp1,5 triliun dengan tingkat bunga 6,75% dan tenor 370 hari. Obligasi seri B senilai Rp1,05 triliun dengan bunga 9,25% dan tenor tiga tahun. Serta obligasi seri C senilai Rp450 miliar dengan kupon 10% dan tenor lima tahun.

Kemudian, INKP menawarkan sukuk mudharabah seri A dengan nilai Rp500 miliar dan tenor 370 hari. Sukuk seri B memiliki nilai pokok Rp449,25 miliar dan tenor tiga tahun. Serta sukuk seri C senilai Rp50,75 miliar dengan tenor lima tahun. Sukuk perseroan ditawarkan dengan imbal hasil mengambang alias floating.

Rencananya, perseroan bakal menggunakan 60% dana hasil emisi obligasi untuk membayar utang dan 40% untuk modal kerja seperti pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi, dan lainnya.

Sementara, sekitar 60% dana hasil penerbitan sukuk akan dipakai untuk kegiatan usaha menggantikan dana yang bersumber dari utang. Di sisi lain, sisanya sebanyak 40% dialokasikan untuk modal kerja.

Perseroan telah menunjuk BCA Sekuritas, BNI Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, Maybank Sekuritas Indonesia, Sinarmas Sekuritas, dan Sucor Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi. Adapun PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) bertindak sebagai wali amanat aksi korporasi tersebut.

Jadwal Penerbitan Obligasi dan Sukuk INKP

- Masa Penawaran Awal: 20 Agustus – 13 September 2021 
- Tanggal Efektif: 23 September 2021 
- Masa Penawaran Umum: 27 September 2021 
- Tanggal Penjatahan: 28 September 2021 
- Tanggal Distribusi: 30 September 2021 
- Tanggal Pengembalian Uang Pesanan: 30 September 2021 
- Tanggal Pencatatan di BEI: 1 Oktober 2021