<p>Emiten Grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp &#038; Paper Tbk (INKP) / Dok. Serangkab.info</p>
Obligasi

Emiten Kertas Indah Kiat (INKP) Terbitkan Obligasi Rp392,80 Miliar, Cek Jadwalnya

  • Obligasi yang akan diterbitkan INKP ini akan terbagi dalam tiga seri, dengan nilai kupon maksimal mencapai 8%.
Obligasi
Alvin Pasza Bagaskara

Alvin Pasza Bagaskara

Author

JAKARTA – Emiten kertas Grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) telah mengumumkan rencananya untuk menerbitkan obligasi berkelanjutan dalam mata uang dolar AS senilai US$25 juta atau sekitar Rp392,80 miliar. (Kurs jisdor Rp15.712 per satu dolar). 

Sesuai dengan keterangan dalam prospektus, emiten bersandikan INKP bertujuan untuk menerbitkan Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2024 dengan nilai sebesar US$25 juta dalam rangka pelaksanaan obligasi berkelanjutan I INKP, yang menargetkan pengumpulan dana sebesar US$300 juta.

Obligasi yang akan diterbitkan INKP ini akan terbagi dalam tiga seri, dengan nilai kupon maksimal mencapai 8%. Secara detail, seri A akan ditawarkan dengan jumlah pokok sebesar US$232.000, yang akan membawa kupon tetap sebesar 5,75% dan memiliki jangka waktu 370 hari kalender.

“Sementara itu, seri B akan ditawarkan sejumlah US$2,52 juta dengan tingkat bunga tetap 7% dan jangka waktu tiga tahun. Seri C akan diterbitkan sebesar US$2,02 juta dengan tingkat bunga 8% dan jangka waktu lima tahun,” ungkap manajemen pada Rabu, 20 Maret 2024. 

Bagian tersisa dari pokok obligasi yang ditawarkan, sebesar US$20,22 juta, akan dijamin melalui mekanisme kesanggupan terbaik (best effort). Dalam skenario di mana jumlah tersebut tidak terjual sepenuhnya atau sebagian, INKP tidak diwajibkan untuk menerbitkan obligasi yang belum terjual tersebut.

Dana yang diperoleh dari penawaran umum obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi yang terkait, akan dialokasikan sepenuhnya oleh INKP untuk keperluan belanja modal yang terkait dengan ekspansi pembangunan pabrik kertas industri, termasuk pembelian peralatan dan pekerjaan sipil.

Bila dirinci penggunaan dana tersebut adalah sekitar 75%, yang akan dialokasikan untuk sebagian pembiayaan pembelian peralatan. Peralatan yang dibeli oleh INKP untuk keperluan pabrik yang sedang dalam tahap pembangunan diharapkan akan diterima sepenuhnya oleh INKP pada tahun 2026.

Sementara itu, sekitar 25% dari dana tersebut akan digunakan untuk sebagian pembiayaan pekerjaan sipil, termasuk namun tidak terbatas pada persiapan lahan, fondasi, tiang pancang, pembangunan jalan, akses dan drainase, pembangunan jembatan, dan bangunan pabrik.

Rencananya, obligasi INKP akan ditawarkan pada tanggal 1 April mendatang, dengan tanggal penetapan pada 2 April 2024. Adapun tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia dijadwalkan dilakukan pada tanggal 5 April 2024.