Emiten Petrokimia Milik Prajogo Pangestu Rilis Obligasi Rp600 Miliar
Emiten petrokimia milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk telah merilis surat utang obligasi sebesar Rp600 miliar. Surat utang itu dirilis pada 27 Oktober 2020 dengan bunga sebesar 8,2% dan jangka waktu jatuh tempo selama 3 tahun.
Industri
JAKARTA – Emiten petrokimia milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk telah merilis surat utang obligasi sebesar Rp600 miliar. Surat utang itu dirilis pada 27 Oktober 2020 dengan bunga sebesar 8,2% dan jangka waktu jatuh tempo selama 3 tahun.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek indonesia (BEI), pembayaran bunga bakal dilaksanakan pertama kali pada 4 Februari 2021. Sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir bakal dilakukan pada 4 November 2023.
“Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% dari jumlah pokok obligasi pada saat jatuh tempo,” terang Manajemen Chandra Asri Petrochemical, Senin, 2 November 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Dalam keterbukaan informasi sebelumnya, anak usaha PT Barito Pacific Tbk (BRPT) ini memang sempat bakal merilis obligasi sebesar Rp600 miliar.
Surat utang itu digelar dalam dua tahap. Pertama, Rp500 miliar dengan tenor 3 tahun. Sisanya, Rp100 miliar akan ditawarkan dengan mekanisme best effort (kesanggupan terbaik) dengan jangka waktu yang sama.
Dalam lampiran itu, dijelaskan pula bahwa tujuan dari emisi obligasi ini adalah untuk pengeluaran-pengeluaran dan keperluan modal kerja perusahaan. Namun, tidak dijelaskan secara terperinci modal kerja seperti apa yang dibutuhkan perusahaan.
Hanya perseoran memastikan bahwa penerbitan obligasi ini sudah mendapatkan pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Hasilnya, Pefindo memberikan peringkat idAA- yang artinya perseroan masih punya kemampuan untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan obligor lain di Indonesia.
Sang Konglomerat
Sementara itu, berdasarkan laporan keuangan perusahaan per 30 September 2020, diketahui pula bahwa Barito Pacific masih menjadi pemegang saham mayoritas Chandra Asri dengan porsi kepemilikan sebesar 41,88%. Disusul SCG Chemicals Co. Ltd, dengan porsi kepemilikan 30,57% dan Projogo Pangestu sebanyak 15,07%.
Sementara sebagian kecilnya, yakni 4,75% dimiliki Marigold Resources Pte. Ltd, dan 0,17% dimiliki Erwin Ciputra. Sisanya sebanyak 7,61% dimiliki oleh investor publik.
Prajogo Pangestu diketahui merupakan pemegang saham mayoritas di Barito Pacific dengan kepemilikan saham sebesar 72,14%. Artinya, total kepemilikan saham Prajogo Pangestu di Chandra Asri sejatinya sebanyak 73,06%.
Pria kelahiran Kebumen 1944 ini merupakan salah satu konglomerat yang duduk dalam jajaran 50 orang terkaya di Indonesia versi Forbes 2019. Dia duduk di posisi ke-3 dengan total harta sebanyak US$4,6 miliar atau setara Rp106,4 triliun. (SKO)