Pekerja beraktifitas dengan latar layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan perdana di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, 3 Januari 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Korporasi

Emiten Semen Tiga Roda (INTP) Perpanjang Jadwal Buyback hingga Juni 2022

  • PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk (INTP) telah memperpanjang masa pembelian saham kembali (buyback) perseroan, yang berkahir pada Jumat, 4 Maret 2022.
Korporasi
Merina

Merina

Author

JAKARTA - PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk (INTP) telah memperpanjang masa pembelian saham kembali (buyback) perseroan, yang berakhir pada Jumat, 4 Maret 2022.

Direktur perseroan Oey Marcos mengungkapkan, masih adanya sejumlah saham yang dapat dibeli oleh perseoan, dari jumlah ketentuan maksimal buyback saham sebelumnya.

"Pembelian saham kembali perseroan, akan dimulai sejak 7 Maret 2022 hingga 6 Juni 2022," ujar Oey dalam keterangan resmi Jumat, 4 Maret 2022.

Sementara itu, perseroan berencana untuk menggunakan sisa dana yang dapat digunakan pada periode sebelumnya sebesar Rp1,1 triliun untuk pembelian saham kembali ini.

Kemudian, transaksi buyback saham perseroan akan dilakukan diharga yang dianggap wajar oleh perseroan dengan memerhatikan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, transaksi ini akan dilakukan melalui transaksi di BEI, sehingga perseroan mengguanakan jasa dari perusahaan peranatara perdagangan efek, serta jika dana yang digunakan untuk pembelian saham atau saham yang akan dibeli kembali telah habis, maka perseroan akan memberikan keterbukaan informasi terkait penghentian aktivitas buyback.

Indocement berharap, dengan perpajangan masa pembelian kembali saham perseroan, akan mengembalikan tingkat yang baik bagi pemegang saham, serta meningkatkan kepercayaan investor, sehingga harga sajam perseroan dapat mencerminkan kondisi fundamental perseroan yang sebenar-benarnya.