<p>Presiden Direktur PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) Tri Boewono (ketiga kiri) bersama dengan Komisaris MDKA Garibaldi Thohir (tengah), Direktur MDKA Michael Soeryadjaya (kiri), Direktur Independen MDKA Chrisanthus Supriyo (kedua kiri), Komisaris MDKA Heri Sunaryadi (ketiga kanan), Komisaris Independen MDKA Budi Bowoleksono (kedua kanan), dan Komisaris Independen MDKA M. Munir (kanan) berbincang sebelum memulai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPST dan RUPSLB) di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020. MDKA mencatatkan kinerja gemilang pada 2019 dengan diselesaikannya proyek ekspansi oksida di Tambang Emas Tujuh Bukit serta produksi emas dan perak perusahaan melampaui target 2019 dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam RUPSLB hari ini, para pemegang saham MDKA menyepakati untuk melakukan pembelian kembali saham atau _buyback_ sebanyak-banyaknya 2% saham dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan dengan alokasi dana maksimal Rp 568 miliar dilaksanakan secara bertahap sampai paling lama 18 bulan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Korporasi

Emiten Tambang MDKA Milik Sandiaga Uno dan Boy Thohir Cari Utang Rp1,5 Triliun

  • Emiten tambang PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I 2021 dengan jumlah pokok Rp1,5 triliun. Surat utang ini merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan II 2021 dengan target pendanaan mencapai Rp3 triliun.

Korporasi

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Emiten tambang PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I 2021 dengan jumlah pokok Rp1,5 triliun. Surat utang ini merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan II 2021 dengan target pendanaan mencapai Rp3 triliun.

Berdasarkan prospektus yang dirilis MDKA melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 24 Februari 2021, dinyatakan bahwa penerbitan obligasi ini akan dibagi dalam dua seri.

Seri pertama memiliki tenor 367 hari setelah obligasi diterbitkan, sedangkan seri kedua memiliki tenor 3 tahun sejak tanggal emisi dan diterbitkan tanpa jaminan.

Rencananya, dana hasil penerbitan obligasi itu akan digunakan untuk melunasi sebagian utang dan modal kerja anak usaha perseroan. Rinciannya, 23% untuk membayar pokok utang dalam revolving loan senilai US$25 juta pada 23 Desember 2020.

Sedangkan, sekitar 11% untuk belanja modal alias capital expenditure (capex) PT Bumi Suksesindo (BSI) dalam mendanai proyek Tembaga Tujuh Bukit di Banyuwangi, Jawa Timur. Sisanya sebanyak 66% dari hasil emisi akan dipakai oleh anak usaha lainnya sebagai modal kerja.

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat A (single A) pada obligasi tersebut. Sementara, bertindak sebagai wali amanat adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Kemudian, penjamin pelaksana emisi obligasi antara lain PT Indo Premier Sekuritas (terafiliasi), PT Sinarmas Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas.

Adapun masa penawaran umum obligasi ini dilaksanakan pada 23 Maret 2021 – 24 Maret 2021 dengan tanggal penjatahan pada 25 Maret 2021. Obligasi MDKA ini akan dicatatkan di BEI pada 29 Maret 2021. (SKO)