Emiten Waralaba F&B Berpotensi Terdampak PPKM Level 3, Ini Kata Analis
- Emiten waralaba food and beverage (F&B) dinilai perlu menyiapkan strategi bisnis menghadapi PPKM.
Pasar Modal
JAKARTA - Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 di Jawa dan Bali hingga 14 Februari, berpotensi memberikan dampak negatif bagi emiten waralaba food and beverage (F&B).
Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta mengatakan, hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi emiten, terkait bagaimana pelaku pasar menjalakan rencana bisnis supaya tetap meningkatkan pendapatkan pendapatan.
"Kalau untuk emiten lain seperti teknologi mungkin tidak terlalu bermasalah, karena pandemi ini sendiri menciptakan new economy. Sedangkan food and beverage ini masih mendistribusikan produk secara konvensional," ujar Nafan pada TrenAsia.com, Rabu, 9 Februari 2022.
Meskipun masayarakat harus beralih dengan kebiasaan mobilitas yang lebih rendah, hal ini merupakan strategi pemerintah dalam rangka peningkatan gelombang ketiga penyebaran COVID19.
“Setau saya gas dan rem ini upaya dari pemerintah, sekarang direm dulu jadi PPKM level 3. Nanti kalau kasus sudah menurun otomatis pemerintah akan menerapkan sistem gas, yang dapat dimanfaatkan oleh emiten F&B untuk mengejar ketertinggalan,” imbuh Nafan.
- Tanpa Repot, Ini Cara Cek Tagihan Listrik Hanya Menggunakan Ponsel
- Wijaya Karya (WIKA) Borong Proyek Milik Nusantara Infrastructure
- Badai Matahari sedang Menerjang Bumi
Di tengah pengetatan aktivitas oleh pemerintah, emiten waralaba food and beverage dinilai masih dapat bertahan, jika mampu melakukan strategi-strategi bisnis yang mengikuti pergerakan new economy akibat COVID-19.
"Selama emiten tersebut dapat melakukan mitigasi, seperti melakukan penjualan secara online atau bekerja sama dengan aplikasi online dalam rangka penetrasi produk, hal ini sangat penting agar emiten tetap bisa sustain," tambah Nafan.
Di sisi lain, dengan adanya pemriabatasan aktivitas ini, penting bagi para pelaku investor F&B untuk memerhatikan aksi-aksi koorporasi yang dilakukan, serta melihat bagaimana kinerja keuangan dari perseroan tersebut.
Nafan menambahkan, penting bagi pemerintah untuk terus mengontrol gas dan rem sebagai upaya untuk menakan kasus COVID19. Selain itu kehadiran negara terkait pemberian vaksinasi harus dilakukan secara masif, karena berhubungan dengan optimisme pemulihan ekonomi di masyarakat.