Emtek (EMTK) Perpanjang Tanggal Jatuh Tempo Pinjaman pada Anak Perusahaan
- Emiten perusahaan teknologi PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (kode saham: EMTK) memberikan persetujuan untuk memberikan perpanjangan tanggal jatuh tempo pinjaman pada PT Abhimata Citra Abadi (ACA).
Industri
JAKARTA - Emiten perusahaan teknologi PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (kode saham: EMTK) memberikan persetujuan untuk memberikan perpanjangan tanggal jatuh tempo pinjaman pada PT Abhimata Citra Abadi (ACA).
Dikutip dari keterbukaan informasi dalam laman Bursa Efek Indonesia (BEI), pada tanggal 21 Desember 2022, EMTK dan ACA telah menandatangani addendum atas perjanjian pinjaman pada tanggal 29 Januari 2018.
Corporate Secretary EMTK Titi Maria Rusli menyampaikan, berdasarkan addendum atas perjanjian pinjaman, EMTK telah setuju untuk memberikan perpanjangan tanggal jatuh tempo pinjaman pokok termasuk dengan bunga.
"Adapun perpanjangan tanggal jatuh tempo pinjaman pokok termasuk dengan bunga menjadi selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2023 dengan total sisa pinjaman sebesar Rp20 miliar kepada ACA untuk digunakan keperluan operasional ACA," kata Titi dalam keterangan resmi, Jumat 23 Desember 2022.
- Bisnis Waralaba Berkembang Pesat, Kekayaan Djoko Susanto Naik Lebih dari Dua Kali Lipat
- Heboh Setoran Dana Bagi Hasil Migas Kecil, Menteri ESDM: Data Lifting Turun
- Buntut Tudingan Bupati, Kemenkeu Akui Sudah Bayar Dana Bagi Hasil Kabupaten Meranti Senilai Rp208 Miliar
Alasan dilakukannya transaksi afiliasi tersebut adalah karena ACA membutuhkan dana untuk kebutuhan operasionalnya.
Dengan fasilitas pinjaman dari EMTK, ACA akan mampu melakukan kegiatan operasionalnya dan mencapai maksud dan tujuan pendiriannya serta dapat memberikan nilai tambah bagi perseroan di masa yang akan datang.
Transaksi antara perseroan dengan ACA berdasarkan addendum atas perjanjian pinjaman termasuk dalam definisi transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan.
Sebagai informasi, ACA adalah anak usaha yang dimiliki secara langsung oleh EMTK yang sahamnya 99,99% dimiliki oleh perseroan.
ACA adalah perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi sejak tahun 1989 dan telah banyak mendistribusikan perangkat telekomunikasi ke beberapa operator besar seperti Telkom, Telkomsel, Indosat & Lintasarta.
Pada tahun 2014, ACA memulai bisnis baru di bidang digital signage, dengan membawa merek RETOP. Tujuannya untuk saling bersinergi dengan anak perusahaan EMTEK lainnya yang bergerak di bidang media seperti SCTV, Indosiar, O Channel, PLAN B Media dan Nexmedia.
ACA juga sudah menjalin kerja sama dengan MD Media, salah satu anak perusahaan TelkomGroup dalam membangun digital signage. Salah satunya ialah di Bandar Udara Adi Sucipto, Yogyakarta.