Entitas Erajaya (ERAA) Caplok JD Sports Indonesia Rp89,25 Miliar
- PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA), melalui entitas anaknya PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL), memperkuat portofolio bisnisnya dengan mengakuisisi penuh dua entitas JD Sports di Indonesia.
Korporasi
JAKARTA – PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA), melalui entitas anaknya PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL), memperkuat portofolio bisnisnya dengan mengakuisisi penuh dua entitas JD Sports di Indonesia. Langkah strategis ini diharapkan memperkuat posisi ERAA di sektor ritel fesyen olahraga sekaligus memberikan dampak positif pada kinerja keuangan grup.
ERAL kini memiliki 99,99% saham di PT JD Sports Fashion Indonesia (JDPFI) setelah mengakuisisi 51% saham dari JD Sports Fashion Plc (JDUK), perusahaan ritel fesyen olahraga asal Inggris. Dengan nilai transaksi sebesar Rp89,25 miliar, perjanjian ini ditandatangani pada 21 November 2024. Sebelumnya, ERAL hanya memiliki 49% saham JDPFI.
Selain itu, ERAL juga meningkatkan kepemilikan penuh di PT JD Sports Fashion Distribution (JDFD) dengan mengakuisisi 49,99% saham dari JDUK senilai Rp4,49 miliar. Kini, JDFD sepenuhnya berada di bawah kendali ERAL.
- Dampak Positif Fitur Keamanan DANA terhadap Kepercayaan Pengguna
- Daftar 8 Wanita Terkaya di Indonesia, Ada Investor BYAN
- Prakiraan Cuaca Besok dan Hari Ini 25 November 2024 untuk Wilayah DKI Jakarta
Manajemen ERAA menjelaskan bahwa akuisisi ini tidak hanya meningkatkan kepemilikan saham, tetapi juga akan mengintegrasikan laporan keuangan JDPFI dan JDFD ke dalam laporan konsolidasi ERAL. Langkah ini diharapkan memperkuat posisi keuangan Sinar Eka Selaras (SES) secara keseluruhan.
“Penambahan saham ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan grup di masa depan. Akuisisi ini juga mendukung strategi ERAA untuk terus memperluas jangkauan bisnisnya di segmen ritel fesyen olahraga, yang semakin berkembang di pasar Indonesia,” tulis manajemen ERAA dalam penjelasan resminya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Minggu, 24 November 2024.
Dengan selesainya transaksi ini, JD Sports Fashion Plc (JDUK) tidak lagi memiliki saham di JDPFI dan JDFD, yang kini sepenuhnya berada di bawah kendali ERAL. Langkah ini menegaskan komitmen ERAA untuk terus melakukan ekspansi strategis, khususnya di sektor yang menunjukkan potensi pertumbuhan tinggi.
Sementara itu, larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia menjadi sorotan utama, memicu diskusi luas tentang dampak kebijakan lokal terhadap investasi asing dan stabilitas pasar elektronik. Kebijakan ini tidak hanya memengaruhi Apple sebagai produsen, tetapi juga berdampak signifikan pada mitra distribusinya, seperti PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA).
Erajaya, yang memiliki jaringan distribusi luas melalui iBox dan Erafone, sangat bergantung pada produk Apple. Penjualan produk Apple, termasuk iPhone, menjadi tulang punggung lini bisnis digital Erajaya, dengan kontribusi besar terhadap pendapatan perusahaan.
Berdasarkan laporan keuangan per September 2024, ERAA mencatatkan pendapatan bersih sebesar Rp48,6 triliun pada kuartal III-2024, naik 13,52% dari Rp42,81 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Penjualan ponsel dan tablet, khususnya merek premium seperti Apple, menyumbang Rp39,42 triliun, tumbuh 14,02% year-on-year (yoy). Sektor lainnya, seperti komputer dan peralatan elektronik, mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 64,04% yoy, sementara aksesori dan produk lainnya naik 17,54% yoy, mencapai Rp5,98 triliun.
Ketergantungan Erajaya pada produk Apple tercermin dari total pembelian Rp19,83 triliun dari Apple South Asia Pte. Ltd., Singapura, yang meningkat 11,86% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Angka ini setara dengan 40,80% dari total penjualan bersih Erajaya, menyoroti risiko besar jika pasokan terganggu.
Sebaliknya, pembelian dari PT Samsung Electronics Indonesia tercatat hanya Rp7,76 triliun, setara dengan 15,98% dari total penjualan bersih, tanpa perubahan signifikan dari tahun sebelumnya. Angka-angka tersebut menekankan ketergantungan besar Erajaya pada Apple, yang menghadirkan tantangan strategis dalam menjaga pertumbuhan di tengah kebijakan pemerintah yang ketat.