<p>Tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources, anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR) dari Grup Astra / Agincourtresources.com</p>
Korporasi

Entitas Usaha UNTR Rampungkan Akuisisi Saham Panas Bumi Senilai Rp1,25 Triliun

  • Entitas usaha PT United Tractors Tbk (UNTR) telah resmi mengakuisisi perusahaan geothermal, PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD), dengan nilai transaksi mencapai US$80,69 juta atau setara dengan Rp1,25 triliun.
Korporasi
Alvin Pasza Bagaskara

Alvin Pasza Bagaskara

Author

JAKARTA – Entitas usaha PT United Tractors Tbk (UNTR) telah resmi mengakuisisi perusahaan geothermal, PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD), dengan nilai transaksi mencapai US$80,69 juta atau setara dengan Rp1,25 triliun. 

Corporate Secretary United Tractors Sara K. Loebis mengonfirmasi bahwa entitas usaha perseroan, yakni PT Energia Prima Nusantara (EPN) baru saja menandatangani perjanjian pembelian saham PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) senilai US$80,69 juta.

"EPN telah menyelesaikan pembayaran dengan total US$80,69 juta atau Rp1,25 triliun kepada para penjual," papar Sara dalam keterangan resmi pada Selasa, 19 Maret 2024. 

Dalam rincian transaksi tersebut, EPN akan membeli 163.136 lembar saham seri B yang dimiliki oleh MeriT Power Holdings B.V dan 94.313 lembar saham seri B yang dimiliki oleh Inpex Geothermal Ltd. dalam SERD. 

“Penandatanganan perjanjian jual beli telah dilakukan pada tanggal 1 Maret 2024, melibatkan MeriT, Axia Power Holdings B.V, Tohoku Power Investment Company B.V, dan INPEX,” imbuhnya. 

Selanjutnya pada 15 Maret 2024, telah terjadi penutupan transaksi karena seluruh persyaratan pendahuluan telah terjadi. Sejumlah 163.136 saham seri B MeriT dan 94.313 saham seri B Inpex telah ditransfer ke EPN.

Tujuan dari penandatanganan ini adalah untuk kelanjutan diversifikasi usaha UNTR sebagai bagian dari strategi pertumbuhan berkesinambungan di bidang pembangkitan tenaga listrik yang menggunakan sumber energi terbarukan khususnya panas bumi.

Sebelumnya, Pada 18 Desember 2023, EPN melakukan amandemen terhadap Perjanjian Pengambilan Bagian (SSA) dengan PT Supreme Energy (SE) dan PT Supreme Energy Sriwijaya (SES) terkait rencana perubahan pengambilan bagian. 

Dengan demikian, EPN berencana memperoleh 984.127 saham baru dari SES, yang setara dengan 49,6% dari total saham yang dikeluarkan oleh SES kepada EPN. Sara juga mengungkapkan bahwa nilai total transaksi mencapai US$51,87 juta atau sekitar Rp804,01 miliar.

Untuk diketahui, SES adalah pemegang saham PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD), perusahaan yang memegang Izin Panas Bumi dengan kapasitas 2x49 MW yang telah beroperasi di Kabupaten Lahat, Kota Pagar Alam, dan Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.