Era Digital, OJK Luncurkan Aplikasi PRIME Untuk Awasi Efek IKNB
- Sumber data PRIME ini berasal dari data Self-Regulatory Organization (SRO) yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui dua sistem, C-BEST dan S-INVEST.
Industri
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi Portal Informasi dan Monitoring Efek IKNB (PRIME), sebuah tools pengawasan berbasis teknologi (supervisory technology).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan di dunia telah terintegrasi termasuk di Indonesia, OJK didirikan oleh negara ini untuk melakukan fungsi pengaturan, pengawasan, pelayanan dan perlindungan secara terintegrasi.
Menurut Ogi, aplikasi PRIME yang terintegrasi dapat memperkuat data dan informasi yang diperlukan sektor IKNB. Pengembangan aplikasi PRIME juga merupakan cerminan dari konsep One OJK, yaitu kolaborasi antar sektor pengawasan IKNB, pengawasan Pasar Modal, dan Manajemen Strategis.
- Disebut Penjahat Perang, Putin Malah Lakukan Kunjungan ke Mariupol
- Kiky Saputri Dihujat Usai Kritik Jennie BlackPink, Ini Alasan Ilmiah Kenapa Fans Mati-Matian Bela Idolanya
- Kebangkrutan SVB Tidak Akan Berdampak Langsung ke Perbankan RI
“Aplikasi PRIME dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan di bidang IKNB baik secara on-site maupun off-site. Selain itu, pengawas juga dapat melakukan analisis tematik dalam rangka melihat hal-hal yang perlu menjadi perhatian pengawasan industri secara keseluruhan,” kata Ogi, Selasa, 21 Maret 2023.
Sumber data PRIME ini berasal dari data Self-Regulatory Organization (SRO) yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui dua sistem.
Pertama, The Central Depository and Book Entry Settlement System (C-BEST), merupakan platform eletronik terpadu untuk mendukung aktivitas penyelesaian transaksi efek secara pemindahbukuan. Kedua, sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST), merupakan sistem atau sarana elektronik terpadu yang mengintegrasikan seluruh proses Transaksi Produk Investasi, Transaksi Aset Dasar, dan pelaporan di industri pengelolaan investasi.
Ke depan, OJK akan terus meningkatkan kolaborasi antar sektor pengawasan dan pemanfaatan teknologi dalam mewujudkan Industri Jasa Keuangan yang prudent, resilience dan tumbuh berkelanjutan.