Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi sewa pesawat ATR 72-600 milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) ke Kejaksaan Agung RI, Selasa, 11 Januari 2022.
Nasional

Erick Lapor Dugaan Korupsi Sewa Pesawat ATR Garuda Indonesia ke Kejagung

  • Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi sewa pesawat ATR 72-600 milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) ke Kejaksaan Agung RI.

Nasional

Daniel Deha

JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi sewa pesawat ATR 72-600 milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) ke Kejaksaan Agung RI.

Didampingi Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, Erick berharap laporan dugaan korupsi perusahaan yang kini tersandera utang jumbo tersebut segera ditindaklanjuti.

"Garuda ini sedang dalam tahap restrukturisasi, tetapi yang kita sudah ketahui juga, secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi, dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya hari ini (dengan merek) ATR 72-600," katanya dalam pernyataan pers, Selasa, 11 Januari 2022.

Erick menegaskan ntuk mendukung laporan tersebut, Kementerian BUMN sudah menyerahkan bukti-bukti audit investigasi, berupa dokumen administrasi yang dikumpulkan tidak hanya dari Kementerian BUMN, tetapi juga hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dia menyebutkan bahwa apa yang dilakukannya merupakan bagian dari program pembersihan BUMN yang sudah disepakati bersama dengan Kejagung sejak awal 2022.

"Kami fokus mentransformasi Garuda agar lebih akuntabel, profesional, dan transparan. Sudah bukan eranya menuduh, kami bertindak berdasarkan bukti. Terima kasih untuk Kejaksaan Agung telah mendampingi BUMN dalam bertransformasi," pungkasnya.

Erick pun berterima kasih kepada Kejaksaan Agung dan jajaran atas pendampingan penyelesaian kasus BUMN, seperti Garuda Indonesia, PT ASABRI dan PT Jiwasraya.

"Selama ini tentu tidak hanya ASABRI, dan Jiwasraya, tetapi hari ini juga Garuda Indonesia. Dari pihak kejaksaan Agung terus mendampingi kami. Karena penting buat kami adalah transformasi dari administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan," tukasnya.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dalam rangka menindaklanjuti dugaan korupsi tersbeut.

Sanitiar menyebut dugaan tindak pidana korupsi dalam penyewaan pesawat jenis ATR 72-600 dilakukan di era kepemimpinan direktur utama bernisial AS yang kini sedang berada dalam masa tahanan.

Dia menandaskan, Kejaksaan Agung akan terus mendukung program-program Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih BUMN.

"BUMN yang bersih akan lebih baik tentunya di bawah kepemimpinan Pak Menteri. Kejagung akan support terus," ujarnya.

Tanggapan Garuda Indonesia

Menanggapi laporan tersebut, Direktur Utama GIAA Irfan Setiaputra menyampaikan dukungan terhadap upaya Kementerian BUMN yang berkomitmen dalam mendukung setiap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas perseroan dalam setiap aktivitas bisnisnya.

"Kami tentunya memastikan akan mendukung penuh penyelidikan tersebut dan akan menindaklanjuti setiap keperluan penyelidikan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya penegakan good corporate governance (GCG)," katanya dalam keterangan pers, Selasa ini.

Dia mengatakan perusahaan akan selalu berjalan sesuai dengan visi besar Kementerian BUMN untuk memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip GCG guna mengakselerasi kinerja perusahaan.

"Hal tersebut yang juga turut menjadi aspek fundamental dalam misi transformasi perusahaan yang tengah kami jalankan saat ini guna menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang sehat," pungkas Irfan.