Nampak sejumlah penumpang KRL Commuter Line di Jakarta, Selasa 20 Juni 2023. Pengguna KRL Commuter Line Jabodetabek kini tidak wajib mengenakan masker. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
BUMN

Erick Thohir Angkat Bicara Soal Tarif Tiket KRL Berbasis NIK

  • Sejak tahun 2022, tarif asli Kereta Rel Listrik (KRL) di Indonesia berkisar antara Rp10.000 hingga Rp5.000.

BUMN

Debrinata Rizky

JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menyebut belum ada koordinasi dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) kepada Kementerian BUMN mengenai rencana pemerintah menerapkan tarif KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Padahal rencana pemerintah menerapkan tarif KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) tertuang dalam Buku Nota Keuangan Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025.

"Belum (koordinasi dengan KAI). Belum (skema), kan biasanya ada ratasnya dan biasanya kan kami mengikuti," kata Erick saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi VI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin, 2 September 2024.

Erick menjelaskan, belum ada rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menteri-menteri lain untuk membahas hal ini. Sehingga Erick belum bisa menjelaskan mengenai skema penerapan tarif KRL berbasis NIK ini.

Maka dari itu menurutnya pemerintah sebagai pemangku kebijakan harus duduk bersama untuk membahas hal ini. Namun  BUMN selalu mendukung kebijakan yang diteken pemerintah.

Bahkan Menteri BUMN ini mencontohkan salah satu hal atau penugasan dari pemerintah berupa Public Service Obligation (PSO) atau Kewajiban Pelayanan Publik untuk BBM telah dilakukan. Termasuk memantau dinamika penurunan harga dolar dan harga minyak sehingga PT Pertamina (Persero) per 1 September 2024 melakukan penurunan harga untuk BBM nonsubsidi.

Sebelumnya, dalam Buku Nota Keuangan RAPBN 2025 belanja Subsidi Public Service Obligation (PSO) tahun anggaran 2025 untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebesar Rp 4,79 triliun.

Anggaran ini untuk operasional KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek. Namun, ada catatan yang menyertai penyaluran subsidi angkutan kereta api ini.

Seberapa Besar Subsidi KRL Selama Ini?

Sejak tahun 2022, tarif asli Kereta Rel Listrik (KRL) di Indonesia berkisar antara Rp10.000 hingga Rp5.000. Namun, dengan diterapkannya skema subsidi, masyarakat hanya perlu membayar sekitar Rp4.000 untuk layanan KRL tersebut.

Subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban perjalanan bagi masyarakat, terutama di wilayah-wilayah padat penduduk. Dalam RAPBN 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi public service obligation (PSO) untuk PT KAI sebesar Rp4,79 triliun.

Sementara itu total anggaran untuk bidang transportasi dan penyediaan informasi publik dalam APBN 2025 mencapai Rp7,96 triliun. Besarnya anggaran tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan transportasi umum.

Skema subsidi ini, yang diterapkan melalui basis Nomor Induk Kependudukan (NIK), diklaim akan menguntungkan pengguna layanan dengan penghasilan rendah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan memprioritaskan masyarakat yang lebih membutuhkan.

Subsidi yang selama ini diterapkan mencakup layanan kereta api ekonomi di beberapa kota besar, termasuk KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.