Erick Thohir Batal Laporkan Dua Dana Pensiun BUMN Bermasalah
- Pelaporannya tergantung hasil audit, ternyata dua dapen yang akan dilaporkan pada Desember 2023 belum selesai auditnya oleh BPKP
BUMN
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, batal melaporkan terkait temuan penyelewengan dua dana pensiun (Dapen) di BUMN yang sedianya dilakukan Desember 2023 ini.
Pembatalan disebabkan karena belum selesainya audit terkait dua dapen BUMN tersebut oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sehingga belum dapat melaporkan jika tak memiliki bukti kuat penyelewengan tersebut.
"Pelaporannya tergantung hasil audit, ternyata dua dapen yang akan dilaporkan pada Desember 2023 belum selesai auditnya oleh BPKP," kata Erick di Kantor Kementerian BUMN pada Selasa, 19 Desember 2023.
- Harta Gubernur Maluku Utara yang Terkena OTT KPK
- Ukraina dalam Bahaya, Dana Bantuan AS Benar-Benar Habis
- Tol Cijago Beroperasi Penuh Besok, Depok ke Bandara Soekarno-Hatta Hanya 15 Menit
Sebelumnya Erick mengatakan ada dua BUMN yang akan dilaporkan lagi ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun sayangnya Ketua PSSI ini belum membeberkan dua BUMN mana yang akan dilaporkan pada Desember ini menyusul sebelumnya.
"Kemarin kami bersama Kejaksaan Agung sudah mengindikasi dari BPKP adanya penyalahgunaan. Rencana di bulan Desember ini ada 2 lagi yang kita akan laporkan ke Kejaksaan Agung," kata Erick pada saat rapat bersama dengan Komisi VI DPR, di Jakarta pada Senin, 4 Desember 2023.
Hal ini lanjutan dari, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelumnya mengungkapkan, dana pensiun (dapen) di empat badan usaha milik negara (BUMN) merugikan negara hingga Rp300 miliar.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, keempat perusahaan pelat merah yang dimaksud adalah Inhutani, ada PTPN, Angkasa Pura I, dan RNI atau IDFOOD. Di tubuh 4 BUMN itulah ditemukan adanya penyimpangan pengelolaan investasi dapen.
Adapun keempat dapen BUMN yang diaudit adalah Inhutani, PTPN, Angkasa Pura I, dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau IDFood. BPKP mengambil sampling transaksi investasi sekitar 10%dengan total transaksi sekitar Rp1,125 triliun.