Erick Thohir Bongkar Ada Komisaris BUMN Marah-marah Saat Dicopot
Kadang-kadang, nah ini yang menarik komisaris-komisaris ini kan ada masa jabatannya, tapi kalau dicopot pada marah lho
Nasional
JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membongkar ada jajaran komisaris perusahaan pelat merah yang kerap kali tidak terima ketika dicopot dari jabatannya.
Dia menyatakan seseorang siap diangkat menjadi komisaris perusahaan milik negara, maka mereka juga mesti siap untuk dicopot dari posisinya tersebut.
Erick juga bilang hal yang sama juga berlaku pada jabatan menteri yang bertugas sebagai pembantu presiden.
“Kadang-kadang, nah, ini yang menarik komisaris-komisaris ini kan ada masa jabatannya, tapi kalau dicopot pada marah lho,” ujar Erick diiringi gelak tawa, seperti yang ditayangkan dalam akun Youtube Karni Ilyas Club, dikutip Selasa 3 November 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan program pembangunan karakter dan tugas pada jajaran komisaris dan direksi BUMN yang akan dilakukan mulai tahun depan.
Dengan begitu, Erick bilang Kementerian BUMN bisa melakukan tinjauan terhadap kinerja komisaris dan direksi BUMN tiap tahunnya. Hal itu juga tertuang dalam surat keputusan menteri BUMN yang dikeluarkan oleh dirinya beberapa waktu lalu.
“Jadi bukan berarti saat mereka diangkat untuk (masa jabatan) lima tahun, enggak bisa di-review,” tuturnya.
Erick juga menyebut tiga bahan evalusi yang akan digunakan untuk meninjau kinerja komisaris, antara lain masukan dari direksi, masukan para komisaris yang bekerja sama, serta masukan dari kementerian.
Baginya, tiga komponen tersebut sebagai bahan evaluasi dan peninjauan yang adil untuk para komisaris BUMN.
“Sama ketika direksi di-review secara kinerja. Ya, komisaris juga harus ada dong bahan job desc dan review-nya supaya fair,” pungkasnya. (SKO)