<p>Gedung Kementerian BUMN. / Facebook @KementerianBUMNRI</p>
Industri

Erick Thohir Minta Suntikan Dana PMN BUMN 2021 Sebesar Rp70 Triliun

  • JAKARTA – Dalam rangka menciptakan lapangan pekerjaan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengajukan dana penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2021 sebesar Rp70 triliun. Pasalnya, Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk merealokasi sejumlah pos belanja negara untuk pemberian stimulus usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) […]

Industri

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Dalam rangka menciptakan lapangan pekerjaan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengajukan dana penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2021 sebesar Rp70 triliun.

Pasalnya, Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk merealokasi sejumlah pos belanja negara untuk pemberian stimulus usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui BUMN ini.

“Rp70 triliun ini untuk penciptaan lapangan pekerjaan khususnya UMKM,” kata Aria dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Jakarta, Senin, 22 Juni 2020.

Menurut data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, UMKM berkontribusi 60,34% terhadap produk domestik bruto (PDB), menyerap tenaga kerja hingga 97%, 99% total lapangan pekerjaan, 14,17% total ekspor, serta 58,18% total investasi.

Dengan komposisi UMKM terdiri atas 63,5 juta berskala mikro, 783.132 berskala kecil, dan 60.702 berskala menengah, sementara 5.550 berskala besar.

Jika usulan ini terealisasi, Aria menyebut skema penyaluran bantuan ke UMKM dapat melalui program di masing-masing BUMN. Sejumlah BUMN yang dicanangkan mendapat anggaran PMN adalah PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, sejumlah BUMN di sektor pangan, energi, farmasi, transportasi, logistik, dan keuangan.

Selain membantu UMKM, Aria tidak menampik bahwa PMN ini turut membantu memulihkan kinerja perusahaan BUMN yang terdampak pandemi COVID-19.

Sejauh ini, usulan Kementerian BUMN belum mendapatkan respons dari Kementerian Keuangan terkait usulan anggaran PMN tahun 2021.

Sebagai informasi, pemerintah telah merevisi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) menjadi RpRp677,2 triliun. Dana ini terbagi atas Rp87,55 triliun untuk sektor kesehatan, perlindungan sosial sebanyak Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 trilun, dan sektoral/pemerintah daerah Rp106,11 triliun.

Bukan hanya itu, sebelumnya, BUMN juga telah mendapatkan PMN, dana talangan, dan pencairan utang pemerintah senilai Rp143,63 triliun pada 2020. Rinciannya, pencairan utang pemerintah Rp108,48 triliun, PMN Rp15,5 triliun, dan dana talangan Rp19,65 triliun. (SKO)