Erick Thohir Pastikan BUMN Dapat Mempercepat Penetrasi Kendaraan Listrik di Indonesia
- BUMN berupaya untuk mempercepat penetrasi kendaraan listrik di dalam negeri dalam rangka mendukung penggunaan transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Nasional
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan bahwa subholding-subholding dari kementerian yang dinaunginya dapat mempercepat penetrasi kendaraan listrik di Indonesia.
BUMN berupaya untuk mempercepat penetrasi kendaraan listrik di dalam negeri dalam rangka mendukung penggunaan transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Erick pun mengatakan bahwa peralihan menuju transportasi berbahan bakar listrik pada gilirannya akan meningkatkan ketahanan energi nasional.
"Selain dari itu, upaya tersebut akan mendukung masa depan transportasi yang jauh lebih murah dan ramah lingkungan," ujar Erick dikutip dari keterangan resmi, Minggu, 21 Mei 2023.
- 6 Cara Mendinginkan HP yang Panas, Bantu Cegah Kerusakan Ponsel!
- 5 Karakteristik 'Grit' yang Jadi Kunci Sukses, Apakah Ada pada Diri Anda?
- Sering Merasa "Enggak Enakan", Bisa Jadi Anda Seorang People Pleaser
BUMN diyakini Erick dapat menggenjot adopsi kendaraan listrik karena Indonesia memiliki cadangan mineral bahan baku kendaraan listrik.
Melalui kolaborasi BUMN, Indonesia pun diproyeksikan untuk bisa mengambil peran utama di industri kendaraan listrik.
Erick pun menyebutkan peranan beberapa BUMN dalam mendorong penetrasi kendaraan listrik di Indonesia, salah satunya PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN yang menggenjot penggunaan listrik dari energi hijau.
PLN bersama PT Pertamina (Persero) pun memastikan akses bagi masyarakat pemilik kendaraan listrik terkait dengan infrastruktur pendukung pengisian daya.
Dari segi pembiayaan, bank-bank berpelat merah seperti PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) pun dikatakan Erick siap untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengajukan kredit kendaraan listrik.