WhatsApp Image 2022-07-28 at 07.59.10.jpeg
Nasional

Erick Thohir Perkuat Kerja Sama dengan Jepang di 3 Sektor Ini

  • Tiga sektor yaitu energi baru terbarukan (EBT), industri kesehatan, dan pengembangan industri perikanan

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan akan memperkuat komitmen kerja sama dengan Jepang di tiga sektor yaitu  energi baru terbarukan (EBT), industri kesehatan, dan pengembangan industri perikanan.

Menurutnya, tiga fokus kerja sama ini bukan semata-mata capaian Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menarik investasi dari Jepang. Namun yang paling penting ialah mendorong pemanfaatan sumber daya alam (SDA).

"SDA yang melimpah ini jadi sumber pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan pekerjaan untuk rakyat," kata Erick saat mendampingi kunjungan kerja presiden ke Jepang pada Rabu 27 Juli 2022.

Adapun menurut Erick, pengembangan EBT adalah suatu keharusan mengingat kebutuhan Indonesia terhadap energi bersih masih sangat besar. Juga pemerintah berkomitmen untuk mencapai Net Zero Emission pada 2060.

Serta Indonesia bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca berbasis National Determined Contribution (NDC) hingga 29% pada 2030.

Maka dari itu, Kementerian BUMN siap meningkatkan kemitraan dengan Jepang dalam sektor pengembangan EBT. Ia menyebutkan jika PLN dan Pertamina sudah menjalin kontrak kerja sama dengan perusahaan asing untuk memproduksi percepatan EBT.

Terkait kerja sama dalam sektor kesehatan, Kementerian BUMN membuka diri terhadap investasi Jepang di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Sanur, Bali. Mengingat ada sekitar 600 ribu masyarakat Indonesia selama ini berobat ke luar negeri.

Dengan rencana ini, Bali akan menjadi health tourism hub atau pusat wisata kesehatan dan kebugaran di Indonesia. Terakhir, kerja sama dengan Jepang ini akan membuat ekosistem perikanan yang terintegrasi.

Adapun model ekosistem ini bersifat dari hulu ke hilir oleh sejumlah BUMN kepada para nelayan, bantuan pembiayaan, akses BBM, pendampingan, asuransi, dan serapan hasil tangkapan nelayan.