Erick Thohir Resmi Tunjuk Bahana Sebagai Holding BUMN Asuransi
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Bahana secara resmi ditunjuk sebagai holding perasuransian dan penjaminan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Industri
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Bahana secara resmi ditunjuk sebagai holding perasuransian dan penjaminan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Kami akan menjalankan amanat ini dengan berpedoman pada tata kelola perusahaan yang benar serta dengan penuh kehati-hatian sehingga industri asuransi dan penjaminan bisa memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia,” kata Direktur Utama BPUI Robertus Billitea dalam keterangan resmi di Jakarta dilansir Antara, belum lama ini.
Disampaikan, pada Selasa, 31 Maret 2020, dilakukan penandatanganan Akta Pengalihan Hak atas Saham atau yang lebih dikenal sebagi Akta Inbreng bersama Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta.
Holding yang telah direncanakan sejak 2018 ini, telah melewati berbagai kajian dan mendapat kekuatan hukum tetap melalui Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2020, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Maret 2020.
Selanjutnya telah diterbitkan juga Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 146/KMK.06/2020, tentang Penetapan Nilai Penambahan Penyertaan Modal Negara RI kedalam Modal Saham BPUI, yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 26 Maret 2020, yang kemudian dilanjutkan dengan ditandatanganinya Akta Inbreng.
Dengan telah keluarnya ketiga landasan hukum itu, maka Bahana resmi menjalankan fungsi holding BUMN perasuransian dan penjaminan yang beranggotakan PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo)
Selain itu, seluruh anak usaha masing-masing perusahaan juga akan otomatis tergabung dalam holding termasuk anak usaha BPUI seperti Bahana Sekuritas, Bahana TCW, Bahana Artha Ventura, Grahaniaga Tatautama dan Bahana Kapital Investa.
Berdasarkan KMK yang telah dikeluarkan itu, maka seluruh penyertaan modal negara berupa saham yang ada di masing-masing anak usaha holding asuransi dan penjaminan akan berpindah atau dialihkan ke holding yang nilainya setara dengan Rp60 triliun.
Dalam waktu dekat, Bahana juga akan segera melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menyusun rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP).
“Sebagai BUMN, kami akan menjalankan operasional berdasarkan good corporate governance (GCG) yang ditetapkan oleh pemegang saham yakni Kementerian BUMN, juga GCG yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator,” ujar Robertus.
Ke depan, lanjut dia, holding akan segera melakukan sinergi, efisiensi dan inovasi bisnis, operasional, teknologi dan produk atas seluruh perusahaan yang ada di bawah holding, sehingga industri asuransi Indonesia semakin kuat dan mampu bersaing dengan asuransi swasta lainnya baik yang dimiliki oleh domestik maupun asing.
Ia menyampaikan Indonesia memiliki potensi ekonomi dan pasar yang masih terbuka lebar. Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 319 juta orang pada 2045 atau bertambah sekitar 52 juta jiwa dari total jumlah penduduk saat ini yang tercatat sebanyak 267 juta jiwa.
Ia mengatakan dengan perekonomian yang tumbuh stabil di kisaran 5% selama 3 tahun terakhir serta inflasi yang terjaga stabil di kisaran 3%, masyarakat masih memiliki kemampuan untuk mendapatkan asuransi sesuai dengan kebutuhannya. (SKO)