<p>Menteri BUMN, Erick Thohir. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Erick Thohir Rombak Besar-Besaran PT PPA, dari Jajaran Direksi dan Komisaris Hingga Ubah Nomenklatur

  • Erick Thohir melakukan perombakan pada PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA mulai dari mengganti jajaran direksi dan komisaris, pengubahan nomenklatur jabatan, serta pengalihan penugasan.

Industri

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali melakukan reformasi besar-besaran pada perusahaan pelat merah.

Kali ini PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA yang dibongkar dengan mengganti jajaran direksi dan komisaris, pengubahan nomenklatur jabatan, serta pengalihan penugasan.

Erick juga melakukan perampingan dengan mengurangi jumlah jabatan direksi dan komisaris di tubuh PT PPA.

Pada jajaran direksi, Erick mencopot empat anggota direksi perseroan. Keempatnya diberhentikan secara hormat, dan berikut daftarnya:

  • Ari Soerono (Direktur Utama)
  • Muhammad Teguh Wirahadikusumah (Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko)
  • R.M. Irwan (Direktur Hukum dan SDM)
  • Andry Setiawan (Direktur Investasi 1)

Sebagai gantinya, Erick menunjuk Yadi J Ruchandi yang semula Direktur Investasi 2, ditempatkan menjadi Direktur Utama perseroan. Sedangkan Rizwan Rizal Abidin yang sebelumnya menjabat Direktur Restrukturisasi, saat ini ditugaskan menjadi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi.

Selain itu, nama baru yang ditempatkan pada jajaran direksi PT PPA adalah Adi Pamungkas Daskian. Ia akan menempatkan posisi Direktur Investasi 2 perusahaan.

Sementara, Menteri BUMN juga melalukan perubahan nomenklatur jabatan direksi yang semula Direktur Restrukturisasi menjadi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi.

Selanjutnya, pada jajaran komisaris juga dilakukan perombakan dengan memberhentikan empat orang sekaligus sebagai berikut:

  • Edy Putra Irawady (Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen)
  • Didyk Choiroel (Komisaris)
  • Himawan Hariyoga Djojokusumo (Komisaris)
  • Tirta Hidayat (Komisaris Independen)

Sebagai gantinya, saudara kandung Boy Thohir ini mempercayai Krisna Wijaya sebagai Komisaris Utama serta Marwanto Harjowiryono sebagai Komisaris.

Wacana Pembubaran Perusahaan BUMN

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir berencana melikuidasi atau membubarkan 14 perusahaan pelat merah melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga menyatakan, sebanyak 41 perusahaan akan dipertahankan dan dikembangkan dari total BUMN saat ini sebanyak 108. Kemudian, sebanyak 34 BUMN akan segera dilebur alias merger.

Sebanyak 19 BUMN lainnya akan dikelola oleh PT PPA. Hal ini sejalan dengan upaya transformasi dan perampingan BUMN yang sudah direncanakan sebelumnya.

“Yang akan dilikuidasi melalui PPA ada 14. Ini dalam rangka perampingan BUMN,” ujarnya dalam diskusi virtual, Selasa 29 September 2020 lalu.