<p>Jasa Raharja sudah memberikan santunan kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 / Dok. Jasa Raharja</p>
Korporasi

Erick Thohir Rombak Direksi Jasa Raharja, Simak Susunan Terbarunya

  • Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak susunan direksi PT Jasa Raharja (Persero). Selain membawa pemimpin PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) menjadi Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja, Erick juga menambah personil direksi perusahaan.

Korporasi

Muhamad Arfan Septiawan

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak susunan direksi PT Jasa Raharja (Persero). Selain membawa pemimpin PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) menjadi Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja, Erick juga menambah personil direksi perusahaan.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan bernomor SK-202/MBU/06/2021 dan 07/SK-DIR/RUPS-AP/BPUI/VI/2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, Dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja.

Perombakan ini terjadi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Kamis, 17 Juni 2021. Erick menambah posisi Direktur Hubungan Kelembagaan yang diisi oleh Munadi Herlambang.

Sebelum bergabung dengan Jasa Raharja, Munadi diketahui mengisi kursi Direktur Keuangan PT Wijaya Karya Bitumen. Mantan Bos Inter Milan itu melakukan pergantian ‘pemain’ di posisi Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum.

Dewi Aryani Suzana harus meninggalkan posisi tersebut yang kemudian diisi oleh Rubi Handojo. Dewi digeser Erick untuk menempati posisi Direktur Operasional menggantikan Amos Sampetoding.

Amos tidak meninggalkan Jasa Raharja. Pasalnya, dirinya mengalami peralihan tugas dengan mengisi jabatan Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi

Berikut susunan direksi Jasa Raharja hasil RUPS:

Direktur Utama: Rivan Achmad Purwantono

Direktur Operasional: Dewi Aryani Suzana

Direktur Keuangan: Myland

Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi: Amos Sampetoding

Direktur SDM & Umum: Rubi Handojo

Direktur Hubungan Kelembagaan: Munadi Herlambang (RCS)