Erick Thohir Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi BUMN Kimia Farma, Siapa Saja?
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan perombakan susunan komisaris, direktur serta nomenklatur direksi PT Kimia Farma Tbk.
Korporasi
JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan perombakan susunan komisaris, direktur serta nomenklatur direksi PT Kimia Farma Tbk (KAEF).
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 yang telah diselenggarakan pada 28 April 2021.
Dalam rapat tersebut, Erick memberhentikan dengan hormat Alexander K. Ginting sebagai Komisaris Utama dan digantikan oleh Abdul Kadir. Lalu, Nurrachman digantikan oleh Kamelia Faisal dari posisi Komisaris Independen perseroan berkode saham KAEF tersebut.
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
- Pemberdayaan Perempuan di Perusahaan Jepang Masih Alami Krisis Pada Tahun 2021
Selanjutnya, Chrisma Aryani yang sebelumnya menjabat Komisaris perseroan, digantikan oleh Dwi Ary Purnomo. Posisi Pardiman sebagai Direktur Keuangan KAEF turut digantikan oleh Lina Sari. Pada kesempatan yang sama, terjadi perubahan nomenklatur Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Susunan Dewan Komisaris Kimia Farma
Komisaris Utama: Abdul Kadir
Komisaris: Dwi Ary Purnomo
Komisaris: Subandi Sardjoko
Komisaris Independen: Musthofa Fauzi
Komisaris Independen: Kamelia Faisal
Susunan Dewan Direksi Kimia Farma
Direktur Utama: Verdi Budidarmo
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Lina Sari
Direktur Pengembangan Bisnis: Imam Fathorrahman
Direktur Produksi dan Supply Chain: Andi Prazos
Direktur Umum dan Human Capital: Dharma Syahputra (SKO)