<p>Apotek PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) / Dok. Perseroan</p>
Korporasi

Erick Thohir Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi BUMN Kimia Farma, Siapa Saja?

  • Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan perombakan susunan komisaris, direktur serta nomenklatur direksi PT Kimia Farma Tbk.

Korporasi
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan perombakan susunan komisaris, direktur serta nomenklatur direksi PT Kimia Farma Tbk (KAEF).

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 yang telah diselenggarakan pada 28 April 2021.

Dalam rapat tersebut, Erick memberhentikan dengan hormat Alexander K. Ginting sebagai Komisaris Utama dan digantikan oleh Abdul Kadir. Lalu, Nurrachman digantikan oleh Kamelia Faisal dari posisi Komisaris Independen perseroan berkode saham KAEF tersebut.

Selanjutnya, Chrisma Aryani yang sebelumnya menjabat Komisaris perseroan, digantikan oleh Dwi Ary Purnomo. Posisi Pardiman sebagai Direktur Keuangan KAEF turut digantikan oleh Lina Sari. Pada kesempatan yang sama, terjadi perubahan nomenklatur Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Susunan Dewan Komisaris Kimia Farma

Komisaris Utama: Abdul Kadir

Komisaris: Dwi Ary Purnomo

Komisaris: Subandi Sardjoko

Komisaris Independen: Musthofa Fauzi

Komisaris Independen: Kamelia Faisal

Susunan Dewan Direksi Kimia Farma

Direktur Utama: Verdi Budidarmo

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Lina Sari

Direktur Pengembangan Bisnis: Imam Fathorrahman

Direktur Produksi dan Supply Chain: Andi Prazos

Direktur Umum dan Human Capital: Dharma Syahputra (SKO)