<p>Petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Klas 1 Soetta memeriksa suhu tubuh Menteri BUMN Erick Thohir saat melakukan peninjauan kesiapan Bandara dalam menghadapi COVID-19 di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (11/3/2020). Dalam kunjungannya Erick Thohir memastikan bahwa pemeriksaan deteksi virus corona di Bandara Soetta mulai dari kedatangan sampai penanganan sudah siap dan akan terus ditingkatkan untuk menjaga agar penyebaran virus corona atau COVID-19 tidak menyebar luas. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.</p>
Industri

Erick Thohir: Tak Lagi Lewat BUMN, Subsidi Energi Bakal Langsung

  • Pemerintah berencana mengubah kebijakan subsidi energi yang biasanya disalurkan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN), akan langsung diberikan kepada rakyat.

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

Pemerintah berencana mengubah kebijakan subsidi energi yang biasanya disalurkan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN), akan langsung diberikan kepada rakyat.

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, kebijakan tersebut telah dibicarakan dan disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

“Bakal diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada akhir tahun ini atau awal tahun depan,” ujar Erick dalam konferensi video di Jakarta, Jumat, 3 April 2020.

Dengan demikian, ia berharap transparansi lebih terbuka sehingga mencegah window dressing di bursa saham. Di sisi lain, BUMN juga bisa fokus menjalankan bisnis karena menurutnya, banyak perusahaan BUMN yang tercatat di pasar modal sehingga para pemimpinnya harus benar-benar memikirkan korporasi.

Sebagai informasi, pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) telah menyepakati anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2020 sebesar Rp124,86 triliun. Nominal tersebut turun Rp12,6 triliun dari usulan awal dalam nota keuangan.

Rincian subsidi energi tersebut terdiri dari bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram sebesar Rp70,08 triliun, dan Rp54,78 triliun untuk subsidi listrik. (SKO)