Erick Thohir Tanggapi Saham Waskita Didepak dari Indeks IDX BUMN 20
- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara soal saham BUMN karya PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) yang dikeluarkan dari indeks IDX BUMN 20.
BUMN
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara soal saham BUMN karya PT Waskita Karya Tbk (WSKT) yang dikeluarkan dari indeks IDX BUMN 20.
Erick mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut karena memang Waskita terbukti bermasalah. Hal itu juga merupakan akibat dari praktik fraud alias korupsi di internal perusahaan.
"Memang karena ada kasus fraud. Mengeluarkan surat utang atau bond tapi tidak ada tanggung jawab," ujar Erick saat ditemui di Kementerian BUMN beberapa waktu lalu.
- Rupiah Terjun hingga Rp15.175 per Dolar AS, Ini Pendorongnya
- Antisipasi El Nino, Pemkot Surabaya Lakukan Penanaman Bahan Pengganti Padi
- Hari Raya Galungan: Pengertian, Makna, dan Prosesi
- 5 Alasan Mengapa Anda Sebaiknya Tidak Beli HP dengan Penyimpanan Kurang dari 256GB
Menurut Erick mengungkapkan hal ini sebagai tanggung jawab sebagai BUMN agar bisa menjaga untuk perusahaan agar tidak bermasalah. Hal ini juga sebagai salah satu cara Erick untuk bersih-bersih di kementerian tersebut.
Sedangkan kata Erick, dari sisi Waskita juga sebagai tanggung jawab perseroan atas surat utang yang diterbitkan, namun belum dapat dilunasi perusahaan.
Kasus yang menimpa BUMN Karya itu akan segera ditangani Kementerian BUMN. Salah satunya melalui skema restrukturisasi keuangan yang di tengah berjalan saat ini. Di samping itu, membawa para petinggi perusahaan yang bermasalah dengan kasus hukum atau terlibat dengan tindak pidana korupsi.
Seperti diketahui, saham Waskita Karya masih di suspend Bursa Efek Indonesia (BEI) karena menunda membayar bunga ke-11 obligasi berkelanjutan IV mengacu surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-1184/DIR/0523 tanggal 5 Mei 2023 terkait Penundaan Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).
Adapun IDX BUMN 20 sendiri merupakan indeks yang menjadi acuan kinerja harga dari 20 saham perusahaan pelat merah. Posisi Waskita Lantas digantikan oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON).