Resmikan 6 Subholding, Erick Minta Pertamina Kejar Valuasi Rp1,4 Kuadriliun / Dok. Pertamina
Industri

Erick Thohir Terus Buru Koruptor di Krakatau Steel dan PTPN

  • Menteri BUMN Erick Thohir terus menekan oknum-oknum di Krakatau Steel dan PTPN yang terdindikasi melakukan tindak pidana korupsi.
Industri
Daniel Deha

Daniel Deha

Author

JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir terus menekan oknum-oknum di dua BUMN yang terdindikasi melakukan tindak pidana korupsi.  PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) dan PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN terus menjadi sorotan Erick dalam berbagai kesempatan.

Menurut Erick, kedua perusahaan milik pemerintah itu memiliki utang yang sangat besar. Dia menduga, utang itu merupakan dampak dari praktik korupsi yang dilakukan para direksi.

Krakatau Steel diketahui memiliki utang Rp28,5 triliun akibat kegagalan investasi US$2 miliar. Utang itu melibatkan 10 bank, baik bank nasional, swasta dan luar negeri.

Sementara, PTPN memiliki utang lebih besar yaitu 43 triliun yang melibatkan 50 bank, baik bank nasional, swasta maupun luar negeri. Erick menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas dugaan korupsi di kedua perusahaan tersebut. Bahkan, telah melaporkan kasus itu ke KPK baru-baru ini.

Erick menduga kuat bahwa praktik korupsi umumnya dilakukan oleh oknum-oknum yang berada di jajaran direksi dan komisaris perusahaan pelat merah masa sebelumnya.

"Kemarin saya bicara mengenai Krakatau Steel dan PTPN, bukan direksi dan komisaris yang hari ini. Tetapi yang saya sampaikan, bahwa sudah terjadi proses yang salah yang sebelumnya yang harus kita perbaiki sama-sama dansaya tidak," ujar dalam acara Dies Natalies Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Jumat, 1 Oktober 2021.

Terus Diperbaiki

Dia berharap melalui transformasi yang dilakukan BUMN, sumber daya manusia di perusahaan BUMN terus diperbaiki agar menghasilkan orang-orang yang bertanggung jawab.

Dia tidak ingin BUMN dirusak oleh perbuatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang bahkan sampai merugikan negara.

"Saya juga tidak mau direksi dan komisaris hari ini yang sudah bekerja keras merestrukturisasi Krakatau Steel dan PTPN, di kemudian hari ketika mereka sudah tidak menjabat lalu masuk, karena apa, pembiaran," pungkasnya.

Dia menegaskan, Kementerian BUMN berupaya untuk mengatasi utang perusahaan BUMN, salah satunya dengan memperpanjangan masa pelunasan utang atau restrukturisasi.

Hasil dari proses tersebut, kata dia, mulai terlihat, dimana Krakatau Steel hingga Agustus 2021 sudah mencetak laba sebesar Rp800 miliar, naik dari tahun lalu Rp67 miliar.

Sementara itu, PTPN juga berhasil menciptakan laba sebesar Rp2,3 triliun, berbalik untung dari tahun lalu yang minus Rp1,6 triliun.

"Toh, hasilnya sudah ada. Krakatau Steel yang tadinya 8 tahun berturut-turut (merugi), alhamdulillah sekarang jadi untung. PTPN yang targetnya tadi rugi sekarang jadi untung," katanya.*