Erick Thohir Turunkan Target Dividen BUMN Jadi Rp40 Triliun pada 2022
Industri

Erick Thohir Turunkan Target Dividen BUMN Jadi Rp40 Triliun pada 2022

  • Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan setoran dividen BUMN pada tahun depan sebesar Rp40 triliun.

Industri
Laila Ramdhini

Laila Ramdhini

Author

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan setoran dividen BUMN pada tahun depan bisa mencapai Rp40 triliun.

Erick Thohir menyampaikan dividen BUMN pada 2020 tercatat hanya sebesar Rp43 triliun. Sementara, dividen untuk tahun ini ditargetkan mencapai Rp30 triliun atau Rp35 triliun dari target semula yang Rp40 triliun.

“Ini belum fix tapi kita upayakan dan kami berupaya dengan sekuat tenaga. Tentu dengan kondisi pandemi tetap kita akan berikan dividen tahun depan paling tidak sama dengan target tahun sebelumnya yaitu Rp40 triliun,” ujar Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis, 8 Juli 2021.

Dari catatan TrenAsia.com, target dividen perusahaan pelat merah ini turun. Sebelumnya, mantan bos Inter Milan tersebut menjanjikan dividen BUMN setidaknya bakal menyentuh Rp44,6 triliun pada 2022. Sebab, Erick optimistis penerimaan negara dari dividen bakal kembali ke level pra-pandemi pada 2022.

Suntikan PMN

Lebih lanjut, Erick mengatakan, BUMN membutuhkan penyertaan modal negara (PMN) untuk menjalankan penugasan pemerintah. Namun, kata Erick, nilai PMN yang diberikan jauh lebih kecil daripada kontribusi BUMN kepada negara.

Erick memaparkan, dalam 10 tahun terakhir, BUMN berkontribusi sebesar Rp3.295 triliun ke negara. Angka ini terdiri atas pajak sebesar Rp1.872 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.035 triliun, dan dividen sebesar Rp 388 triliun.

“Kita bandingkan dengan PMN yang diberikan adalah empat persen atau Rp147 triliun dari 2011-2020,” kata Erick.

Menurut Erick, suntikan PMN dan dividen pada periode 2020 hingga 2024 sudah relatif seimbang. Erick mengatakan hal ini tak lepas dari banyaknya penugasan yang diberikan kepada BUMN selama ini. Hampir 81% PMN digunakan untuk melaksanakan penugasan pemerintah dan 6,9% untuk restrukturisasi.

“Yang terpenting pada 2017-2018 yang seharusnya ada PMN untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra itu angkanya sangat kecil sehingga porsi (PMN dan dividen) menjadi seperti 50:50,” kata Erick.

Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan penugasan yang diberikan kepada BUMN tidak boleh membuat BUMN rugi.

“Penugasan yang diberikan kepada BUMN tidak boleh membuat BUMN rugi dan anggaran yang diberikan kepada BUMN dalam bentuk PMN yang awalnya berasal dari K/L adalah anggaran untuk penugasan-penugasan yang diberikan oleh Pemerintah,” ujar Aria Bima. (LRD)