ESDM Baru Setujui 15 RKAB Timah, Target 46,444 Ton Produksi Biji Timah
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut telah menyetujui sebanyak 15 rencana kerja dan anggaran biaya atau RKAB dari perusahaan tambang timah per 26 Maret 2024.
Energi
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut telah menyetujui sebanyak 15 rencana kerja dan anggaran biaya atau RKAB dari perusahaan tambang timah per 26 Maret 2024.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Tri Winarno menyebut dari 15 RKAB perusahaan yang telah disetujui memiliki kapasitas produksi yang diperkirakan mencapai 46,444 ton biji timah.
“Terkait dengan RKAB, sampai saat ini yang telah disetujui itu 15 perusahaan dengan kapasitas produksi 46.444,” katanya dalam RDP bersama Komisi VII DPR dilansir pada Rabu, 27 Maret 2024.
- KAI Jual Hak Penamaan Merek di Semua Stasiun LRT
- Mengenal East Coast Rail Link Malaysia, Mega Proyek Bagian dari OBOR China
- Setelah Pelabuhan, Pemerintah Siapkan Kapal Roro Hubungkan Sulteng-Kaltim
Tri merinci lebih lanjut, dari RKAB yang baru disetujui untuk 15 perusahaan tersebut telah mengambil porsi sebanyak 60%-65% dari kapasitas produksi tambang secara keseluruhan pada tahun 2023 diangkat 74.000 ton biji timah.
Kementerian ESDM akan terus mendorong perusahaan tambang timah lainnya untuk segera menyelesaikan penyusunan RKAB. Salah satu caranya dengan menggelar coaching clinic untuk membantu perusahaan menyelesaikan dokumen rencana kerja dan anggaran tersebut.
Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Suswantono mengatakan, Kementerian ESDM telah menerima sebanyak 883 permohonan rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) batu bara.
Namun dari total tersebut yang telah disetujui Bambang sebesar 587 RKAB. Lebih lanjut RKAB yang ditolak 121 dengan berbagai alasan. Mulai sebanyak 75 penolakan akibat PNBP yang belum disetorkan, dari habisnya izin SK sebanyak 8 pemohon.
Dari total RKAB yang disetujui terdiri dari 107 badan usaha komoditas nikel dengan kapasitas produksi sebesar 152,62 juta ton, kemudian bauksit sebanyak 19 badan usaha dengan kapasitas produksi 15,88 juta ton, komoditas timah sebanyak 12 badan usaha dengan kapasitas produksi sebesar 44,48 ribu ton.
Kemudian, komoditas tembaga sebanyak 2 badan usaha dengan kapasitas produksi 99,24 juta ton, komoditas emas dan perak sebanyak 19 badan usaha dengan kapasitas produksi emas 120,7 kg dan peraak 122,5 kg.