Ilustrasi penerapan berhasil tidaknya ESG ada di tangan manusia
Makroekonomi

ESG Jadi Penilaian Utama Investor, Ini yang Harus Dilakukan Perusahaan

  • Environmental, Social, and Governance (ESG) menjadi salah satu penilaian utama investor terutama investor asing ketika berinvestasi pada suatu negara atau perus

Makroekonomi

Rizanatul Fitri

JAKARTA - Environmental, Social, and Governance (ESG) menjadi salah satu penilaian utama investor terutama investor asing ketika berinvestasi pada suatu negara atau perusahaan.

Dalam penerapannya di dunia investasi Indonesia, ESG menjadi suatu gerakan yang disadari oleh pemerintah, sehingga pemerintah menerbitkan Undang-Undang terkait hal ini. Penerapan ESG mengacu Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UUD 1945.

Peraturan terkait penerapan ESG juga termaktub dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.

Pemerintah mengatur sedemikian rupa kebijakan melalui peraturan dan Undang-Undang untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan agar stabilitas ekonomi dan sistem perekonomian nasional terjaga sehingga terjadi keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.

Target Indonesia Capai Net Zero Emissions

Dilansir dari waste4change.com, Senin 17 Juli 2023, pada 2015 Indonesia beserta 190 negara lain mengadopsi Perjanjian Paris untuk menjaga kenaikan suhu global di bawah1,5 derajat celcius. 

Adapun komitmen iklim nasional Indonesia di antaranya mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) 29% di bawah business as usual di tahun 2030, atau pengurangan 41% dengan bantuan internasional. 

Menjelang Conference of the Parties (COP26) 2021 yang membahas permasalahan isu penting dunia, Indonesia menyerahkan dokumen rencana jangka panjangnya kepada United Nations Framework on Climate Change Conference (UNFCCC) yang bernama “Indonesia Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR)”. 

UNFCC atau Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah perjanjian internasional dengan tujuan menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer hingga mencapai tingkat yang dapat mencegah campur tagan manusia terhadap sistem iklim.

Dokumen yang diserahkan Indonesia kepada UNFCC menjelaskan target dan rencana penanggulangan perubahan iklim Indonesia hingga 2050, salah satunya dengan mencapai emisi gas rumah kaca puncak di tahun 2030 dan mencapai Net Zero Emissions di tahun 2060 atau lebih awal. 

Indonesia menargetkan sektor kehutanan dan penggunaan lahan serta sektor energi sebagai dua sektor yang berkontribusi paling besar dalam target pengurangan emisi dengan persentase 24,5% dan 15,5%.

Target net zero emissions setiap negara tentu berbeda-beda, namun sebaiknya perusahaan memiliki target yang lebih cepat dibandingkan target pemerintah terutama bagi perusahaan yang memiliki investor asing.

Kenapa ESG Jadi Penilaian Utama Investor?

Dalam beberapa tahun, investor menunjukkan minat untuk menempatkan uangnya di tempat yang dianggapnya bernilai dan mampu berdampak baik bagi masyarakat dan bumi.

Dikutip dari investopedia.com, menurut laporan industri dari US SIF Foundation, investor memiliki aset senilai US$17,1 triliun atau sekitar Rp256.55 kuadriliun yang dipilih berdasarkan prinsip ESG pada tahun 2020. Nilai tersebut naik dari US$12atau sekitar Rp180 kuadriliun triliun di tahun 2018.

Di samping itu, reksa dana dan ETF khusus ESG juga mencapai rekor Asset Under Management (AUM) US$400 miliar atau sekitar Rp6 kuadriliun pada 2021, naik 33% dari tahun sebelumnya dan diperkirakan akan terus tumbuh pesat beberapa tahun mendatang.

Investasi ESG sering disebut sebagai investasi berkelanjutan (sustainable investing), investasi bertanggung jawab (responsible investing), investasi dampak (impact investing) atau investasi tanggung jawab sosial (socially responsible investing). 

Survei yang dilakukan Investopedia dan Treehugger pada tahun 2020 menujjukan 58% pangsa investor memiliki minat yang tinggi pada investasi ESG dengan 19% lainnya dilaporkan menggunakan pertimbangan ESG dalam memilih investasi.

Hal tersebut terjadi karena investor ESG berusaha memastikan perusahaan yang mereka danai adalah warga korporat yang baik, memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan, dan dipimpin oleh manajer yang bertanggung jawab.