Bursa Kripto Indonesia
IKNB

ETF Bitcoin Disetujui, Investor Kripto di Indonesia Sambut Antusias

  • JAKARTA - Pengajuan ETF Bitcoin Stop resmi disetujui oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada 11 Januari 2024, investor kripto di Indonesia sambut dengan a

IKNB

Rumpi Rahayu

JAKARTA - Pengajuan ETF Bitcoin Stop resmi disetujui oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada 11 Januari 2024, investor kripto di Indonesia sambut dengan antusias. 

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh patform investasi kripto, Reku melalui keterangan resminya. 

CO-CEO Reku, Jesse Choi menyinggung respon investor kripto di Indonesia atas pengumuman ini. Yang secara umum persetujuan ETF Bitcoin Spot mendapatkan antusiasme yang cukup besar. 

“Berdasarkan diskusi Reku dengan para pengguna, mereka sangat antusias terhadap ETF Bitcoin. Fenomena ini juga diharapkan bisa semakin meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi kripto,” terang Jesse.

Untuk diketahuim pengajuan ETF Bitcoin Spot sebelumnya dilakukan oleh 11 perusahaan diantaranya BlackRock (BLK.N), Ark Investments/21Shares (ABTC.S), Fidelity, Invesco (IVZ.N) dan VanEck. 

Produk ETF Bitcoin spot mereka pun telah terdaftar di pasar saham mulai hari ini, 11 Januari 2024. Pasca pengumuman tersebut, melansir Coinmarketcap, harga Bitcoin melonjak 4% di level US$47,647.

“Disetujuinya ETF Bitcoin Spot menggambarkan penerimaan institusi keuangan tradisional global terhadap Bitcoin yang semakin tinggi. Hal tersebut mengindikasikan besarnya minat investor tradisional terhadap Bitcoin,” ungkap Jesse.

Jesse menambahkan, persetujuan ETF Bitcoin Spot juga membawa dampak positif bagi industri kripto, khususnya di Amerika Serikat.

 “Ini semakin memudahkan akses berinvestasi bagi investor institusional dan ritel melalui ETF Bitcoin. Sehingga antusiasme dan permintaan pasar dapat semakin mendorong aliran dana ke Bitcoin. Melansir Alliance Bernstein, diperkirakan jumlah investasi yang masuk ke pasar mencapai $5 miliar hingga US$10 miliar AS,” kata Jesse.

Keputusan SEC ini juga dapat berpotensi menarik perhatian lebih bagi industri keuangan tradisional di Indonesia terhadap Bitcoin. “ETF Bitcoin Spot mencerminkan integrasi aset kripto di layanan keuangan tradisional. Ini dapat menjadi momentum untuk mengkaji potensi permintaan masyarakat serta relevansi Bitcoin sebagai instrumen investasi yang bisa diakses investor konvensional di Indonesia,” tambahnya.