<p>Presiden Joko Widodo menghapus limbah batu bara atau dikenal dengan fly ash dan bottom ash (FABA), dari kategori bahan berbahaya dan beracun (B3). Kebijakan penghapusan limbah ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja. / Ilustrasi batu bara. Sumber: http://www.apbi-icma.org/</p>
Industri

FABA Information Centre Akomodasi Pengembangan Limbah Batu Bara

  • JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN melalui anak usahanya, Indonesia Power meresmikan Indonesia Power Fly Ash And Bottom Ash (FABA) Information Centre. FABA Information Centre diklaim dapat menjadi pusat informasi pengembangan dan penerapan limbah batu bara tersebut bagi pihak yang membutuhkan, terutama untuk masyarakat. “Saatnya untuk membuktikan pemanfaatan FABA itu sendiri. PLN telah […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN melalui anak usahanya, Indonesia Power meresmikan Indonesia Power Fly Ash And Bottom Ash (FABA) Information Centre.

FABA Information Centre diklaim dapat menjadi pusat informasi pengembangan dan penerapan limbah batu bara tersebut bagi pihak yang membutuhkan, terutama untuk masyarakat.

“Saatnya untuk membuktikan pemanfaatan FABA itu sendiri. PLN telah melakukan berbagai upaya dalam pemanfaatan limbah ini. Kami ingin masyarakat dapat merasakan manfaatnya, baik secara sosial maupun ekonomis,” ujar Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN Syofvi Felienty Roekman dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat, 18 Juni 2021.

Ia menyebut PLN akan mengupayakan pemanfaatan FABA yang lebih besar. Tidak hanya secara komersial, tetapi juga melalui pemberdayaan masyarakat yang berada di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, FABA dari kegiatan PLTU tidak lagi masuk sebagai kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Keputusan ini dianggap sesuai dengan hasil uji karakteristik beracun Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP) dan lethal dose LD-50.

Di samping itu, hasil uji kandungan radionuklida pada FABA PLTU dinilai memiliki nilai konsentrasi zat pencemar lebih rendah dari syarat tingkat kontaminasi radioaktif.

Pemanfaatan FABA sebagai Pupuk

Bahkan, sebelumnya FABA dinilai efektif untuk diolah sebagai pembenah tanah atau pupuk.

Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara (Puslitbang tekMIRA) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, limbah ini memiliki partikel bahan yang terdapat di tanah dan tanaman secara umum.

Kandungan tersebut meliputi, Power of Hydrogen (pH) 4,5 – 12, SiO2, Al2O3, Fe2O3, K2O, Na2O, CaO,MgO, MnO dan usur lain seperti, Fe, Mn, B, Mo, Cu, Zn, Cl, Co. 

“Karasteristik FABA cocok untuk lahan kering masam dan lahan gambut,” mengutip Peneliti Puslitbang tekMIRA Wulandari Surono.

Selain itu, ia mengungkapkan fungsi lain dari FABA yang mampu memperbaiki tekstur tanah, aerasi, perkolasi dan kemampuan menahan air (WHC) di area kelola.

Lebih lanjut, pemanfaatannya juga bisa untuk menurunkan bulk density atau kepadatan tanah dan konsumsi material amelioran lainnya. 

Mengandung Unsur Zat Hara

FABA, kata Wulandari, mengandung hampir semua unsur hara yang dibutuhkan oleh tanaman, kecuali unsur C (karbon) dan N (nitrogen). Dengan demikian, ia mampu menurunkan mobilitas dan ketersediaan logam dalam tanah. Ini disebabkan karena abunya yang basa dan mengandung AI dan Fe sebagai sumber kation polivalen.

Diketahui, Pulitbang tekMIRA sendiri bekerja sama dengan sejumlah institusi dalam proses uji coba FABA. Sejak 2006, uji coba dilakukan di PLTU Kalimantan dan telah diaplikasikan pada tanah tailing sisa pengelolaan tembaga dan tanah tambang di Sumatera.

Kemudian, rentang 2009-2017 hasil FABA dari PLTU Jawa juga diterapkan pada tanah perkebunan, tanah terdegradasi, dan tanah masam. Terakhir, pada tahun lalu metode fly ash batu bara, fly ash biomassa dan campuran keduanya juga diaplikasikan di subiksa serta diklaim berhasil meningkatkan pH di tanah gambut. (RCS)