Faisal Basri: Rasio Pajak RI Sudah Enggak Beres Sebelum Pandemi
JAKARTA – Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Faisal Basri mengatakan penerimaan pajak Indonesia sudah bermasalah bahkan sebelum adanya pandemi COVID-19. Tahun ini saja, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merevisi sebanyak dua kali target penerimaan pajak 2020 dalam Peraturan Presiden (Perpres) 72/2020. Teranyar, penerimaan pajak ditargetkan senilai Rp1.198,8 triliun. “Tidak […]
Industri
JAKARTA – Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Faisal Basri mengatakan penerimaan pajak Indonesia sudah bermasalah bahkan sebelum adanya pandemi COVID-19.
Tahun ini saja, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merevisi sebanyak dua kali target penerimaan pajak 2020 dalam Peraturan Presiden (Perpres) 72/2020. Teranyar, penerimaan pajak ditargetkan senilai Rp1.198,8 triliun.
“Tidak ada hubungannya dengan pandemi, ini ada yang enggak beres dengan penerimaan pajak kita,” kata Faisal dalam diskusi secara virtual, Kamis, 3 September 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Apabila dibandingkan dengan target penerimaan pajak yang tertuang dalam anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN) 2020 awal, target penerimaan pajak dalam Perpres 72/2020 sudah terkontraksi 10%.
Sementara, realisasi pungutan pajak sudah minus 9,2%. Faisal menyebut rasio pajak pada semester I-2020 kembali turun menjadi 8,2% dari 9,8% pada periode yang sama tahun lalu.
Kinerja Pajak Ala Jokowi
Pemburukan kinerja perpajakan ini merupakan kali kedua di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Bahkan, tercatat sebagai yang terendah selama setengah dekade terakhir.
Tahun lalu, rasio pajak Indonesia berada di level 9,8%. Hingga saat ini, realisasi penerimaan pajak baru mencapai 50% dari target. Rinciannya, penerimaan pajak PPh baru sekitar 55,13% dari Perpres 72/2020, sementara PPh Migas sekitar 62,01%. dan Pph non migas 54,79%.
Selain itu, PPN belum sampai 50% dari target dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp 507,5 triliun. Dengan demikian, Indef memperkirakan realisasi penerimaan pajak hingga akhir 2020 hanya sekitar Rp1.239 triliun.
Sebelumnya, Kepala Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu juga telah menyampaikan proyeksi penerimaan negara bakal lebih rendah dari Rp1.699,1 triliun atau kurang dari target Perpes 72/ 2020 senilai Rp2.738,4 triliun
Alasannya, Febrio melihat dari rendahnya realisasi penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sedangkan harga komoditas relatif rendah, namun belanja pemerintah terus meningkat. (SKO)