Fakta-Fakta VinFast Asal Vietnam Investasi Mobil Listrik di Indonesia Rp18 Triliun
- Produsen otomotif dari Vietnam, VinFast, akan berinvestasi di Indonesia sebesar US$1,2 miliar atau sekitar Rp18,6 triliun
Transportasi dan Logistik
JAKARTA - Produsen otomotif dari Vietnam, VinFast, akan berinvestasi di Indonesia sebesar US$1,2 miliar atau sekitar Rp18,6 triliun (kurs Rp15.500 per dolar Amerika Serikat/AS) untuk memproduksi kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, ia telah mendampingi Presiden Joko Widodo untuk mengawali pertemuan dengan perwakilan VinFast di Vietnam.
Berikut fakta-fakta investasi pabrikan otomotif Vietnam VinFast tersebut ke Indonesia.
- Telaga Ngebel, Destinasi Wisata Legendaris Kabupaten Ponorogo
- Menu Saham Hari Ini, Pantau INDY hingga LPPF
- PGN Mulai Kembangkan Bisnis Mini LNG untuk Industri Smelter
1. Tahap Awal Investasi 2024
Dalam pertemuan tersebut, VinFast menyampaikan Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki iklim usaha yang kondusif.
Hal ini yang membuat VinFast berminat untuk menggelontorkan dananya pada tahap awal pembangunan pabrik sebesar USS200 juta, yang akan dimulai tahun 2024.
“VinFast sedang mengidentifikasi lokasi yang cocok untuk mendirikan pabrik di Indonesia. Kebutuhan lahannya sekitar 240 hektar,” ungkap Agus.
2. Total Produksi Mobil Listrik
Adapun total kapasitas pabrik akan mencapai 50.000 unit kendaraan listrik per tahun, dengan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.000-3.000 orang. Pabrik ini akan beroperasi pada tahun 2026.
Menurut Menperin, VinFast akan berkolaborasi dengan perusahaan dalam negeri untuk proses produksi. Selain itu bermitra dengan perusahaan transportasi dan penyedia jasa teknologi dalam rangka ekspansi untuk kendaraan taksi listrik.
“VinFast juga berminat untuk membuat bis listrik, bahkan mereka juga ingin berinvestasi di IKN,” imbuhnya.
3. Insentif Kendaraan Listrik
Terkait rencana investasi VinFast ini, Pemerintah Indonesia akan memberikan sejumlah insentif yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan, termasuk untuk industri kendaraan listrik, antara lain fasilitas tax holiday, tax allowance, insentif bea masuk, serta insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
Selanjutnya, pada tahap produksi, perusahaan bisa memanfaatkan fasilitas tarif 0% untuk skema impor Completely Knock Down (CKD) atau Incompletely Knock Down (IKD) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 29 Tahun 2023.
Selain itu, fasilitas Pajak Barang Mewah 0% juga dapat dimanfaatkan, jika mencapai persyaratan minimum kandungan lokal sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden No 79 Tahun 2023.
4. Mobil Listrik VinFast Masuk RI
Mobil listrik VinFast dengan setir kanan, di antaranya VF 5 dan VF 6, akan memasuki pasar di Indonesia pada 2024. Ini menjadi langkah perusahaan untuk uji pasar dengan CBU impor, melalui fasilitas pajak bea masuk 0% dan pajak barang mewah 0% sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Investasi (BKPM) No. 6 Tahun 2023.