Mario Dandy dengan koleksi Rubiconnya yang kini tengah viral.
Nasional

Fakta Kasus Penganiayaan Mario Dandy yang Bikin Kisruh Satu Kementerian

  • Kasus penganiayaan berdampak pula pada persepsi publik mengenai kementerian keuangan, terutama Direktorat Jendral Pajak

Nasional

Rizky C. Septania

JAKARTA- Nama pejabat pajak, Rafael Alun Trisambo seketika menjadi terkenal setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan pada seorang remaja berusia 17 rahun, Cristalino David Ozora.

Tak hanya berdampak pada Dandy, kasus penganiayaan ini bahkan berdampak pada sang Ayah. Selain itu, kasus penganiayaan berdampak pula pada persepsi publik mengenai kementerian keuangan, terutama Direktorat Jendral Pajak.

Berikut adalah fakta menarik dari buntut kasus Mario Dandy sebagaimana dihimpun TrenAsia.com dari berbagai sumber.

1. Dendy dikeluarkan dari kampus

Atas kasus penganiayaan yang dilakukannya pada David, Mario kabarnya dikeluarkan dari universitas tempatnya berkuliah. Keputusan untuk mengeluarkan Dandy disampaikan oleh pihak kampus Universitas Prasetya Mulia melalui siaran pers yang disebarkan pada Jumat, 24 Februari 2023.

Dalam siaran tersebut, Rektor Universitas Prasetya Mulia memutuskan untuk mengeluarkan Mario Dandy per Kamis, 23 Februari 2023.

2. Rafael dicopot dari ditjen pajak

Atas kasus viral yang dilakukan Mario Dandy, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memberi sanksi pada sang ayah, Rafael Alun Trisambodo. Rafael kabarnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II.

Pada konferensi pers yang digelar 23 Februari 2023, Sri Mulyani mengatakan bahwa Inspektorat Jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada orang yang bersangkutan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Sri Mulyani mengumumkan pencopotan jabatan Rafael dan menerbitkan surat pemeriksaan untuk menindaklanjuti proses pemeriksaan.

"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," ujarnya.

3. Meminta maaf dan undur diri jadi ASN

Setelah dicopot dari jabatannya, Rafael ALun Simbolon menyatakan mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil negara atau ASN. Pengunduran diri tersebut disampaikan Rafael melalui surat terbuka yang ditandatangainya lengkap dengan bubuhan materai.

4. LKHPN Rafael Capai Rp56 Miliar

Mengulik laporan LKHPN 2022, harta kekayaan Rafael mencapai Rp56 miliar. Adapun kekayaan tersebut berasal dari properti, surat berharga, uang tunai dan aset lainnya.

Jumlah kekayaan tersebut dinilai tak wajar lantaran besaran gaji pokok dari pegawai pajak paling besar berjumlah Rp5.901.200. Jika merujuk pada jabatan Rafael yang masuk dalam golongan Eselon III, Ia mendapatkan tunjangan kinerja sebesar Rp32,21 juta hingga Rp46,47 juta per bulannya.

5. DJP Jadi sorotan

Jumlah kekayaan Rafael yang tidak wajar membuat DJP kembali menjadi sorotan. Banyak warganet yang kemudian memberi sentimen buruk pada DJP dan kementerian keuangan mengenai sumber kekayaan yang dimiliki para pegawai pajak.

Sri Mulyani Indrawati bahkan mengemukakan bahwa perilaku segelintir oknum bisa mencoreng citra yang selama ini dibangun oleh jajaran Kementerian Keuangan sebagai  bandahara negara.