Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Finansial

Fasilitasi Peneliti Industri Keuangan, OJK Luncurkan Jurnal Ilmiah Internasional

  • Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menegaskan pentingnya peran riset industri keuangan dalam pengembangan berbagai aspek sosial kemasyarakatan.
Finansial
Alvin Pasza Bagaskara

Alvin Pasza Bagaskara

Author

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menegaskan pentingnya peran riset industri keuangan dalam pengembangan berbagai aspek sosial kemasyarakatan.

Oleh sebab itu, untuk mendukung iklim industri keuangan yang kondusif, OJK meluncurkan jurnal ilmiah berskala internasional, yakni The International Journal of Financial Systems (IJFS) dalam acara International Research Forum 2023 di Jakarta, Senin 25 September 2023

Jurnal ilmiah yang dikelola OJK ini nantinya diharapkan dapat menjadi wahana bagi para Peneliti OJK dan peneliti-peneliti lainnya dari dalam dan luar negeri untuk mendiseminasikan hasil-hasil penelitian serta menjadi rujukan keilmuan, kebijakan, dan praktek di industri keuangan.

Menurut Mahendra, dengan riset yang tepat niscaya bakal mendorong terciptanya inovasi dan pengembangan berkelanjutan yang pada akhirnya akan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. 

“Komitmen untuk mengembangkan penelitian dan pengembangan serta inovasi tidak hanya penting untuk mengatasi tantangan lingkungan hidup, namun juga merupakan alat penting untuk mencapai kesejahteraan ekonomi dan sosial dalam jangka panjang," kata Mahendra dikutip dari siaran pers, Senin 25 September 2023.

Ia menjelaskan, bahwa kapabilitas riset yang dimiliki oleh Indonesia semakin membaik seiring dengan meningkatnya ekonomi. Untuk mengembangkan kapabilitas tersebut lebih lanjut maka dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Sebagaimana diketahui, kegiatan OJK International Research Forum 2023 merupakan yang pertama kali diselenggarakan oleh OJK yang mempertemukan para peneliti dan akademisi dengan regulator dan para pengampu kepentingan lainnya dalam sebuah forum ilmiah.

Adapun tajuk dari kegiatan ini adalah “Save the Planet: The Role of Financial Sector to Support Carbon Reduction and Electric Vehicles Development" yang dilandasi keprihatinan atas semakin meningkatnya risiko yang dihadapi manusuia akibat perubahan iklim bumi.

Terkait dengan tema acara, Mahendra mengemukakan bahwa OJK mendorong sektor jasa keuangan untuk berkontribusi pada pengembangan keuangan berkelanjutan. Di sisi lain, OJK juga telah memiliki beberapa perangkat untuk mendukung upaya tersebut antara lain:

  • Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan yang telah diimplementasikan sejak 2015,
  • Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan ASEAN v.2 yang telah mengadopsi model yang dikembangkan secara global,
  • Jejaring dan business matching antara pemilik proyek hijau dan investor potensial,
  • Insentif untuk obligasi hijau dan pembiayaan kendaraan elektrik, dan
  • Peluncuran kerangka perdagangan karbon untuk mendukung pengembangan bursa karbon.​

Sementara itu, Deputi Komisioner Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, Imansyah, juga berpesan bahwa sektor keuangan juga harus berkontribusi dalam memitigasi perubahan iklim bumi melalui kebijakan keuangan berkelanjutan dan pendanaan proyek-proyek yang memperhatikan aspek lingkungan jangka panjang.

Sebagai informasi, dalam forum riset tampi, juga tampil beberapa peneliti dan praktisi dari dalam dan luar negeri untuk memaparkan perkembangan terkini serta berdiskusi mengenai bursa karbon dan pengembangan ekosistem dan pembiayaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Jurnal Ilmiah OJK

Pada kegiatan ini juga diluncurkan jurnal ilmiah internasional yang dikelola oleh OJK, yaitu The International Journal of Financial Systems (IJFS). Jurnal ini nantinya diharapkan dapat menjadi wahana bagi para Peneliti OJK dan peneliti-peneliti lainnya dari dalam dan luar negeri untuk mendiseminasikan hasil-hasil penelitian serta menjadi rujukan keilmuan, kebijakan, dan praktek di industri keuangan.

Pengelolaan IJFS dilakukan secara profesional merujuk kepada standar pengelolaan jurnal internasional dan melibatkan berbagai mitra, terutama dari kalangan akademisi dari dalam dan luar negeri, sebagai mitra bestari dan dewan editor.

Adapun lingkup keilmuan yang akan dipublikasikan dalam IJFS meliputi berbagai aspek dalam sistem keuangan, seperti institusi dan regulasi di sektor keuangan, instrumen-instrumen keuangan, inklusi dan literasi keuangan, keuangan syariah, dan lain sebagainya. 

Ke depannya, penyelenggaraan OJK International Research Forum dan penerbitan jurnal IJFS dapat dilakukan secara periodik, konsisten, dan berkesinambungan sehingga diharapkan dapat memperkaya khazanah dan wawasan pemahaman topik-topik ekonomi dan keuangan dari berbagai sudut pandang, menghimpun rekomendasi-rekomendasi kebijakan strategis dan praktek terbaik di sektor keuangan, serta turut berkontribusi dalam mengembangkan keilmuan di bidang ekonomi dan keuangan.