hulu-migas-by-fahrudin-efendi.jpg
Energi

FID Proyek Kilang Tuban dengan Rusia akan Selesai November 2024

  • PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya PT Kilang Pertamina Internasional menguasai 55% saham PRPP sedangkan 45% sisanya dikuasai oleh afiliasi Rosneft di Singapura

Energi

Debrinata Rizky

JAKARTA -  Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan keputusan investasi akhir atau final investment decision (FID) invetasi Rosneft Singapore Pte Ltd di proyek Grass Root Refinery (GRR) atau Kilang Tuban akan tuntas pada November 2024.

Proyek strategis nasional (PSN) di Jawa Timur ini kata Dadan telah dikonfirmasi oleh PT Pertamina (Persero) beberapa hari lalu. "FID ditargetkan selesai November 2024, berdasarkan laporan Pertamina dua hari lalu," kata Dadan di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut pihaknya masih akan mendalami persoalan teknis Kilang Tuban jika kembali mendapatkan kepercayaan untuk menjabat pada pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Ia menjelaskan saat menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil hanya menangani proyek itu dari sisi pembebasan lahan, insentif, dan perizinan. Sehingga kendala teknis lainnya secara detail berada di luar wewenangnya.

Profil Proyek Grass Root Refinery (GRR)

Proyek Grass Root Refinery (GRR) merupakan investasi untuk pembangunan Kilang Tuban ini diperkirakan mencapai US$21 miliar atau sekitar Rp315 triliun (asumsi kurs Rp15.000 per US$).

Berdasarkan data Pertamina, proyek kilang minyak ini ditargetkan bisa memproduksi BBM dengan standar Euro V dan menghasilkan 12,8 juta kilo liter (kl) per tahun, meliputi avtur 1,49 juta kl, diesel 5,2 juta kl, RON 92 5,95 juta, dan RON 95 0,16 juta kl.

Selain BBM, kilang Tuban ini juga ditargetkan bisa memproduksi 4,70 juta ton petrokimia per tahun, terdiri dari 1,3 juta ton paraxylene, 510 ribu ton styrene, 650 ribu ton LLDPE/HDPE, 1,16 juta ton polypropylene, 407 ribu ton sulfur, 500 ribu ton MEG, dan 173 ribu ton MTBE secara tahunan.

Sejak tahun 2016 dibentuklah kemitraan bersama antara PT Pertamina (Persero) dengan perusahaan minyak dan gas internasional asal Rusia, Rosneft melalui skema Joint Venture. 

Pada tanggal 28 November 2017, bertempat di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kemitraan antara PT Pertamina (Persero) dengan Rosneft diwujudkan melalui pembentukan perusahaan Joint Venture PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP). 

PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya PT Kilang Pertamina Internasional menguasai 55% saham PRPP sedangkan 45% sisanya dikuasai oleh afiliasi Rosneft di Singapura yaitu Rosneft Singapore Pte. Ltd. (dahulu Petrol Complex Pte. Ltd).

Setelah melalui serangkaian kajian dan dinamika akhirnya Pemerintah Provinisi Jawa Timur menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tmur No. 188/23/KPTS/013/2019 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Kilang Minyak di Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur tanggal 10 Januari 2019. Dikukuhkan lahan seluas kurang lebih 840 hektar di 4 desa Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban sebagai lokasi pembangunan kilang GRR Tuban.

Kilang GRR Tuban  telah disahkan oleh pemerintah Indonesia sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. 

Fase proyek GRR Tuban oleh PRPP telah dimulai sejak tahun 2016 yang ditandai dengan aktivitas Bankable Feasibility Study. Pada tahun 2019, PRPP berkolaborasi dengan Tecnicas Reunidas S.A (Tecnicas Reunidas) selaku kontraktor penyusun GED yang berbasis di Madrid, Spanyol memulai fase General Engineering Design untuk PRPP. 

Pekerjaan GED terdiri dari 2 (dua) tahap, yaitu Basic Engineering Design (BED) dan Front End Engineering Design (FEED). Tahap BED diselesaikan pada 31 Maret 2021 dan langsung dilanjutkan dengan tahap FEED yang berakhir pada 31 Mei 2022