FIFA Menangkan Gugatan Simic, Persija Harus Bayar Rp20 Miliar
- Mantan striker Persija Jakarta, Marko Simic, memenangi gugatan di FIFA Football Tribunal terkait tunggakan gaji.
Gaya Hidup
JAKARTA—Mantan striker Persija Jakarta, Marko Simic, memenangi gugatan di FIFA Football Tribunal terkait tunggakan gaji saat dirinya masih bergabung di Macan Kemayoran. Dengan hasil itu, Persija harus membayar Simic senilai Rp20,7 miliar.
Dispute Resolution Chamber yang beranggotakan Deputy Chairperson, Omar Ongaro (Italia) serta anggota Daan de Jong (Belanda) dan Stijn Boeykens (Belgia) memutuskan memenangkan sebagian gugatan Simic. “Gugatan Pemohon, Marko Simic, diterima sebagian sepanjang dapat diterima. Termohon, Persija Jakarta, harus membayar kepada Pemohon,” demikian keputusan resmi FIFA dikutip TrenAsia, Kamis 16 Maret 2023.
Dispute Resolution Chamber FIFA mewajibkan Persija membayar sejumlah tunggakan gaji Simic dari Mei 2020 hingga April 2022. Selain itu, manajemen klub wajib membayar bonus, biaya tiket pesawat, akomodasi hingga kompensasi pelanggaran kontrak terhadap striker asal Kroasia itu.
- Indonesia Masih Aman dari Dampak Kebangkrutan Bank di AS, Rupiah Ditutup Menguat
- Rapper Snoop Dogg Buka Bisnis Kopi Indonesia di Amerika Serikat
- Blok M Square, Pusat Perbelanjaan Keluarga yang Lengkap dan Terjangkau di Selatan Kota Jakarta
Dispute Resolution Chamber menyebut kompensasi yang harus dibayar Persija kepada Simic adalah US$1.301.048 ditambah Rp745.172.221. Artinya, Persija harus membayar sekitar Rp20,74 miliar setelah kalah dalam gugatan. Dispute Resolution Chamber selanjutnya memerintahkan Persija memberikan sertifikat yang membuktikan pembayaran pajak pada otoritas berwenang dalam jumlah di bawah poin 2 (total penalti)
Sebagai informasi, polemik antara Simic dan Persija bermula saat pemain mengakhiri kontrak dengan klub jelang Liga 1 musim 2022/2023. Dalam unggahan di Instagram pribadinya, Simic mengaku mengakhiri kontrak sepihak karena ada tunggakan gaji selama satu tahun. Namun Presiden Persija, Mohamad Prapanca, saat itu membantah tuduhan Simic.
Prapanca menegaskan Persija adalah klub yang taat hukum dan menilai tuduhan Simic tidak benar. Dia menjelaskan penyesuaian gaji yang diberlakukan mengacu pada keputusan PSSI terkait pemberhentian kompetisi karena adanya pandemi Covid-19. “Dasarnya adalah Surat Keputusan (SK) PSSI bernomor SKEP/69/XI/2020,” ujarnya. Namun Simic memiliki pemahaman berbeda terkait aturan tersebut sehingga kemudian menggugat Persija ke FIFA.