<p>Ratusan mobil yang akan di ekspor di Site PT Indonesia Kendaraan Terminal, Sindang Laut, Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Filipina Kenakan Safeguard untuk Mobil Produksi RI, Menperin: Masih Tunggu Bukti

  • Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan akan meninjau perkembangan pemberlakuan safeguard atas kendaraan penumpang serta kendaraan komersial ringan produksi Indonesia di Filipina.

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan akan meninjau perkembangan pemberlakuan safeguard atas kendaraan penumpang serta kendaraan komersial ringan produksi Indonesia di Filipina.

Agus menekankan Filipina harus membuktikan bahwa memang terjadi tekanan pada industri otomotif di sana akibat impor produk sejenis dari Indonesia. Jika memang terbukti, baru kemudian pemerintah Filipina berhak mengambil kebijakan penerapan safeguard bagi produk impor dari Indonesia.

“Ini disebabkan karena penerapan safeguard memiliki konsekuensi di World Trade Organization (WTO),” kata Agus dalam keterangan resmi, Selasa, 12 Januari 2021.

Merujuk data Kementerian Perindustrian, produksi kendaraan roda empat Indonesia pada 2019 mencapai 1.286.848 unit. Angka tersebut sangat jauh dibandingkan dengan produksi Filipina yang hanya mencapai 95.094 unit.

Data tersebut, lanjut Agus, mengindikasikan daya saing industri otomotif Indonesia yang tinggi. Selain itu, penerapan safeguard juga menunjukkan bahwa industri otomotif Indonesia di atas Filipina.

Pada Januari hingga November 2020, Indonesia telah mengapalkan sebanyak 206.685 unit kendaraan Completely Build Up (CBU), 46.446 unit Completely Knock Down (CKD), serta 53,6 juta buah komponen kendaraan.

Memang, industri kendaraan bermotor merupakan salah satu sektor penopang perekonomian nasional. Meskipun saat ini, kinerja industri otomotif masih kembang kempis sejak ditekan pandemi COVID-19.

Akhir tahun lalu, pemerintah menantang Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) untuk mengekspor 1 juta unit mobil pada 2025. Jumlah ini meningkat tajam karena menurut data Gaikindo 2019, Indonesia mampu mengekspor sebanyak 300.000 unit ke lebih dari 80 negara.

Saat ini, Indonesia menempati peringkat ke-13 sebagai negara penghasil mobil terbanyak. Kendati demikian, produksi mobil Tanah Air belum menyentuh pasar otomotif Australia. (SKO)