Finalisasi RCEP, Indonesia Siap Manfaatkan Peluang Ekonomi Kawasan dan Global
Jakarta – Perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) merupakan kesepakatan trading block terbesar dunia. Perundingan ini meliputi 33% Produk Domestik Bruto (PDB) dunia, 29% perdagangan dunia, dan 48% populasi dunia.
Industri
Jakarta – Perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) merupakan kesepakatan trading block terbesar dunia. Perundingan ini meliputi 33% Produk Domestik Bruto (PDB) dunia, 29% perdagangan dunia, dan 48% populasi dunia.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perundingan RCEP sedang memasuki tahap penyelesaian/finalisasi. Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat perekonomian tertinggi di Asia Tenggara diharapkan memiliki daya saing yang kuat. Ini adalah untuk memanfaatkan peluang dan kemudahan-kemudahan yang dihadirkan oleh RCEP tersebut.
“Saya berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim perunding Indonesia yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan Perjanjian RCEP,” ujar Airlangga dikutip dari keterangan pers-nya, Senin (16/12).
Menurutnya, Indonesia tentu harus memanfaatkan peluang yang ditawarkan RCEP. Misalnya akses pasar bagi produk ekspor Indonesia yang akan semakin terbuka. Industri nasional pun akan semakin terintegrasi dengan jaringan produksi regional dan semakin terlibat dalam mata rantai regional dan global.
“Tentunya hal tersebut akan menarik investasi asing untuk lebih banyak masuk ke dalam negeri,” tutur Airlangga. “Agar Indonesia dapat memanfaatkan peluang tersebut, ekonomi Indonesia harus kompetitif. Oleh karena itu, Pemerintah akan menyiapkan Roadmap Peningkatan Daya Saing Nasional,” lanjutnya.
Selain itu, menurutnya, sebagai aktualisasi dari lima program prioritas tahun 2019-2024, saat ini Pemerintah tengah fokus pada penyelesaian permasalahan ekonomi dalam jangka pendek. Ini terutama untuk menyelesaikan defisit Neraca Perdagangan dan Current Account Deficit.
“Beberapa contoh program yang dilakukan antara lain Mandatory B30, Restrukturisasi TPPI, dan Penyelesaian Perundingan Perdagangan. Ini adalah untuk membuka akses pasar ekspor Indonesia, termasuk melalui RCEP ini,” kata Airlangga.
Dari sisi perdagangan, Pemerintah juga tengah fokus pada program diversifikasi ekspor melalui pengembangan industri hilir seperti industri nikel dan bauksit. Selanjutnya, Pemerintah telah menyiapkan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan. Substansi kedua Omnibus Law tersebut saling mendukung dan melengkapi.
Airlangga menuturkan, di tengah kondisi dunia yang semakin terintegrasi, penting untuk tidak hanya melihat potensi pasar domestik sebesar 270 juta jiwa di Indonesia. Namun potensi pasar yang jauh lebih besar, yakni 3,6 miliar jiwa di RCEP.
“Saya juga ingin mengajak seluruh stakeholders untuk saling berkoordinasi dan bersinergi mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan melalui implementasi dari perjanjian RCEP ini,” pungkas Airlangga.
Senada dengan Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan harus bersinergi untuk menuntaskan berbagai pekerjaan rumah. Ini agar Indonesia tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga dapat berkiprah dalam regional supply chain yang didorong RCEP untuk menjadi bagian dari global supply chain.
“Penyelesaian RCEP merupakan kerja kita bersama dan akan menjadi keberhasilan Indonesia di mata dunia internasional,” tegas Mendag Agus.