Fintech Amartha Perketat Pinjaman di Zona Merah Corona
JAKARTA—Fintech peer-to-peer (P2P) lending PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) menerapkan kebijakan pendanaan berdasarkan pemetaan daerah dan jenis usaha. Dalam kebijakan tersebut, Amartha memperketat credit approval dan disbursement berdasarkan wilayah persebaran COVID-19. Disebutkan, no approval dan 100% reject berlaku bagi wilayah zona merah. Sementara itu, kebijakan titip bayar (tidak perkumpulan majelis) berlaku bagi wilayah zona kuning […]
Industri
JAKARTA—Fintech peer-to-peer (P2P) lending PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) menerapkan kebijakan pendanaan berdasarkan pemetaan daerah dan jenis usaha. Dalam kebijakan tersebut, Amartha memperketat credit approval dan disbursement berdasarkan wilayah persebaran COVID-19.
Disebutkan, no approval dan 100% reject berlaku bagi wilayah zona merah. Sementara itu, kebijakan titip bayar (tidak perkumpulan majelis) berlaku bagi wilayah zona kuning dan kebijakan penyaluran pendanaan hanya kepada mitra berlaku bagi wilayah zona hijau.
“Serta, mem-blacklist usaha memiliki ketergantungan terhadap kondisi normal sebelum pandemi COVID-19,” kata founder sekaligus CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Sementara itu, Andi menyebut bahwa pada semester II/2020, Amartha menargetkan penyaluran pendanaan kepada lebih dari 150,000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebagian besar pendanaan tersebut akan disalurkan kepada pengusaha mikro di sektor ekonomi informal, yakni pedagang kebutuhan pokok, pedagang sembako, dan pedagang makanan.
“Prospek pertumbuhan UMKM sangat menjanjikan. Beberapa bulan ini perekonomian di desa tetap tangguh karena resilience atau daya juang yang mereka miliki,” lanjut Andi.
Diketahui, fintech P2P lending yang didirkan pada tahun 2016 mencatatkan penyaluran sebesar Rp645 miliar pada Semester I/2020. Pinjaman disalurkan kepada 168,125 pengusaha mikro, dengan Tingkat Keberhasilan 90 (TKB 90) mencapai 98,97%.
Andi juga mengatakan, penyaluran Amartha pada Semester I/2020 tumbuh 43,87% dibandingkan dengan penyaluran pada Semester I/2019. Hal ini, kata dia, dipengaruhi oleh ekspansi bisnis Amartha ke wilayah Sumatera dan Sulawesi.
“Secara general, terjadi penurunan pendanaan hingga 60% pada April hingga Mei 2020 akibat pandemi COVID-19. Namun, telah meningkat signifikan pada Juni hingga saat ini,” katanya.