<p>Ilustrasi</p>
Industri

Fintech Harus Miliki Risk Monitoring Sebelum Berikan Kredit

  • JAKARTA – PT Pefindo Biro Kredit mengimbau platform fintech dapat memiliki risk monitoring sebelum memberikan kredit kepada …

Industri
Acep Saepudin

Acep Saepudin

Author

JAKARTA – PT Pefindo Biro Kredit mengimbau platform fintech dapat memiliki risk monitoring sebelum memberikan kredit kepada nasabah. Hal itu mengingat fintech tidak memiliki minim data nasabah.

Direktur Utama Pefindo Biro Kredit Yohanes Arts Abimanyu mengatakan pemberian kredit yang dilakukan fintech berbeda-beda tergantung model bisnisnya. Ia mengimbau platform fintech dapat memiliki risk monitoring sebelum memberikan kredit.

“Potensi bisnis lembaga jasa keuangan di sektor kredit masih baik. Maka lembaga jasa keuangan harus memperkuat mitigasi risikonya seiring dengan tantangan ekonomi global dan sekarang dampak virus corona,” ujarnya , Rabu, 4 Maret 2020.

Ia memperkirakan pertumbuhan kredit tahun ini masih positif dengan melihat perilaku dari debitur masyarakat Indonesia. Ia menambahkan debitur yang memiliki risiko sedang semakin menyusut dari 18% di 2018 menjadi 13,28% di 2019.

“Adapun debitur dengan risiko rendah pada 2019 sebanyak 30,34% lebih baik dibandingkan dengan 2018 sebanyak 26,74%. Sedangkan debitur berisiko sangat rendah terus bertambah dari 13,26% di 2018 menjadi 15,05% di 2019,” tutur Yohanes.

Ia menambahkan sementara risiko scoring kredit lembaga jasa keuangan masih cukup positif. Tercatat pertumbuhan inquiry lembaga jasa keuangan naik 94 persen menjadi 12.370.518 pada 2019

“Saat ini terdapat 58 anggota kami yang berasal dari fintech, dan akan terus bertambah. Kami berencana memotret pola kredit dari fintech dengan melakukan segmentasi di sektor tersebut karena perhitungan dan Non-performing Loan (NPL) dari sektor ini berbeda,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pefindo Biro Kredit pada 2019 memiliki 250 entitas anggota yang tediri dari bank umum, BPR, multifinance, fintech peer-to-peer (P2P) lending, sekuritas, koperasi, dan non lembaga keuangan. Nilai itu tumbuh 55% dibandingkan jumlah anggota di 2018 sebanyak 161 entitas.