Fintech Investree Tawarkan Imbal Hasil 20% Per Tahun
JAKARTA—PT Investree Radhika Jaya menawarkan imbal hasil hingga 20% per tahun bagi para pemberi pinjaman (lender). Co-Founder sekaligus CEO Investree Adrian Gunadi mengatakan, lender dapat melakukan pendanaan mulai dari Rp1 juta per pinjaman. Di samping itu, teknologi finansial (financial technology/fintech) yang tedaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2017 ini menyediakan skema syariah. “Tingkat imbal hasil juga […]
Gaya Hidup
JAKARTA—PT Investree Radhika Jaya menawarkan imbal hasil hingga 20% per tahun bagi para pemberi pinjaman (lender). Co-Founder sekaligus CEO Investree Adrian Gunadi mengatakan, lender dapat melakukan pendanaan mulai dari Rp1 juta per pinjaman. Di samping itu, teknologi finansial (financial technology/fintech) yang tedaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2017 ini menyediakan skema syariah.
“Tingkat imbal hasil juga disesuaikan dengan hasil credit-scoring Investree dan lender dapat memilih sendiri pinjaman yang ingin didanai berdasar pada tingkat risiko pendanaannya,” kata dia kepada TrenAsia.com belum lama ini.
Kendati demikian, Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) ini menegaskan, pihaknya tidak dapat memberikan rekomendasi fintech peer-to-peer (P2P) lending sebagai instrumen investasi. Dia mengungkapkan bahwa melakukan investasi melalui fintech P2P lending perlu disesuaikan dengan profil risiko investasi setiap orang.
“Setiap pendana perlu menganalisa, mempelajari secara cermat, serta memahami risiko atas investasi yang dilakukan,” ungkap dia.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Dia menambahkan, risiko pada pendanaan lender tidak dapat dihindari sepenuhnya meski pihaknya memiliki sistem credit-scoring yang akurat dan tim penilai kredit yang kompeten.
“Untuk itu, lender dianjurkan selalu membaca fact-sheet serta informasi lain yang diberikan dalam setiap pinjaman yang ditampilkan di marketplace untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan berbagai macam risiko yang diprediksi bisa terjadi sebelum memberikan pinjaman melalui fintech lending,” lanjut dia.
Investasi Lewat Fintech
Sebelumnya, Perencana Keuangan Ahmad Ghozali mengatakan, fintech P2P lending menawarkan keuntungan yang lebih jelas ketimbang bentuk investasi lain. Di samping itu, ekosistem investasi melalui fintech P2P lending dikerjakan oleh pihak penyelenggara. Namun, dia juga tak memungkiri adanya risiko yang lebih besar dalam investasi ini.
“Ini yang perlu dipahami masyarakat bahwa ada risiko default atau gagal bayar,” tegas dia beberapa waktu yang lalu.
Adapun Adrian menerangkan, beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi lender. Beberapa persyaratan tersebut yakni, warga negara indonesia (WNI) berusia setidaknya 17 tahun (dibuktikan dengan KTP dan NPWP). Sedangkan bagi warga negara asing (WNA), dapat mendaftar dengan melampirkan paspor dan informasi rekening bank di Indonesia.
“Tim Investree melakukan proses verifikasi atas data calon lender. Jika berhasil diverifikasi, calon lender akan dikirimkan dokumen terkait pendaftaran sebagai lender dan melakukan penandatanganan digital,” terang Adrian.