<p>Menteri Dalam Negeri Tito Kanarvian bersama perwakilan lembaga pengguna hak akses pemanfaatan data kependudukan saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan lembaga pengguna yang bergerak di bidang jasa keuangan di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Kamis, 11 Juni 2020. / Dok. Kemendagri</p>
Industri

Fintech Kredit Online Dapat Akses Data Dukcapil, Amankah?

  • JAKARTA – Tiga penyelenggara teknologi finansial (financial technologi/fintech) peer-to-peer (P2P) lending, yakni UangTeman, Pendanaan, dan Ammana dapat mengakses data kependudukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan informasi dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP)  elektronik dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan lembaga […]

Industri
Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

JAKARTA – Tiga penyelenggara teknologi finansial (financial technologi/fintech) peer-to-peer (P2P) lending, yakni UangTeman, Pendanaan, dan Ammana dapat mengakses data kependudukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan informasi dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP)  elektronik dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan lembaga penyelenggara jasa keuangan (bank, lembaga pembiayaan, dan fintech), penyedia layanan kesehatan, serta penyedia layanan amil zakat nasional.

CEO dan Founder Ammana Fintek Lutfi Adhiansyah mengungkapkan bahwa, dengan adanya akses terhadap data penduduk, penyelenggara fintech P2P lending dapat melakukan verifikasi terhadap para calon borrower dari fintech-fintech tersebut.

“Prinsipnya, kalau dari fintech peer-to-peer lending, bahwa kita sebenarnya kita ada pendaftaran e-KYC (electronic know your customer) kita punya data yang di-submit user. Tapi data yang terdaftar belum tentu verified karena kita relationshipnya virtual,” terangnya melalui konferensi video, Kamis, 11 Juni 2020.

Demi menghindari kesalahpahaman, dia menegaskan bahwa akses tersebut bukan berarti penyelenggara fintech P2P lending dapat melihat data kependudukan dari masyarakat, melainkan sekadar mencocokkan data yang dimiliki penyelenggara fintech yang bersangkutan.

“Ketika terjadi kecocokan, akan ada pesan dari sistem Dukcapil mengatakan bahwa ini terverifikasi sehingga proses lanjutnya dari layanan kami bisa berlanjut,” kata dia.

Dia juga menambahkan bahwa tanpa melalui konfirmasi dari sistem Dukcapil, pihaknya tak dapat mengakses data kependudukan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, CEO UangTeman Aidil Zulkifli mengungkapkan bahwa kerja sama tersebut merupakan respons UangTeman menyambut era kenormalan baru. Menurut dia, masyarakat akan semakin dekat dengan layanan digital, termasuk dari aspek keuangan.

“Jadi, dengan kerja sama Dukcapil, yang kita bisa akses atau mencocokkan data aplikasi nasabah di UangTeman—dengan data di Dukcapil—harapan kita adalah cara nasabah yang mau mengajukan pinjaman, dengan cara yang tidak benar, bisa disesuaikan,” ujar dia. (SKO)