<p>Ilustrasi kredit online fintech peer to peer (P2P) lending. / Shutterstock</p>

Fintech Kredit Online Kini Bisa Akses Resmi Data Dukcapil

  • JAKARTA – Sebanyak 13 penyelenggara di bidang jasa keuangan melakukukan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk pemanfaatan data kependudukan. Selain penyelenggara teknologi finansial (financial technology/fintech), kerja sama melibatkan bank, lembaga pembiayaan, penyedia layanan kesehatan, serta penyedia layanan amil zakat nasional. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dengan ditandatanganinya […]

Khoirul Anam

JAKARTA – Sebanyak 13 penyelenggara di bidang jasa keuangan melakukukan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk pemanfaatan data kependudukan. Selain penyelenggara teknologi finansial (financial technology/fintech), kerja sama melibatkan bank, lembaga pembiayaan, penyedia layanan kesehatan, serta penyedia layanan amil zakat nasional.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut, telah terdapat 2.108 pengguna, baik lembaga pemerintah dan non pemerintah yang melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan, NIK, dan KTP Elektronik dengan Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

“Hal ini menunjukkan manfaat nyata dan kepercayaan atas integritas database kependudukan yang dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri baik dari kementerian/lembaga negara maupun badan hukum Indonesia,” kata dia dalam konferensi pers daring, Kamis, 11 Juni 2020.

Zudan menambahkan bahwa pemanfaatan data kependudukan oleh lembaga pengguna dapat meningkatkan kecepatan, efektifitas dan kemudahan proses bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan publik seperti di bidang pembiayaan, kesehatan, perbankan, pendidikan, asuransi, bantuan sosial, subsidi, dan lain sebagainya sekaligus mengefektifkan proses verifikasi kebenaran data penduduk yang akan mendapatkan pelayanan publik tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, CEO Pendanaan Dino Martin mengatakan, industri fintech peer-to-peer lending atau kredit online memiliki risiko tinggi mengingat proses identifikasi konsumen dilakukan secara jarak jauh. Dia mengaku, pemanfaatan data kependudukan, NIK dan KTP-el ini merupakan suatu kemajuan besar.

“Diharapkan, akses data Dukcapil ini dapat mencegah peminjam fiktif sehingga dapat memajukan industri yakni memperkuat peranannya dalam menyalurkan pinjaman ke masyarakat yang belum terakses lembaga jasa keuangan,” ujar dia.

Penandatanganan dilakukan pada Kamis, 11 Juni 2020 secara virtual. Agenda ini dihadiri Zudan dan perwakilan dari masing-masing perusahaan, di antaranya CEO PT Pendanaan Teknologi Nusa (Pendanaan.com) Dino Martin, CEO PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) Aidil Zulkifli, CEO PT Ammana Fintek Syariah (Ammana) Lutfi Adhiansyah, Presiden Direktur PT Visionet Internasional (OVO) Karaniya Dharmasaputra, Direktur Utama PT Astrido Pasific Finance Edhi Moeljono, Direktur Utama PT Commerce Finance Yody Suganda, Direktur Utama PT Mitra Adipratama Sejati Finance Robby Mayriadi Sitorus, Direktur Operasional PT Bank Oke Indonesia Tbk., Lim Cheol Jin,  Direktur Utama PT BPR Tata Karya Indonesia Herty Djaelani, dan Direktur Utama PT Indo Medika Utama Gabriel Sudarman. (SKO)