Ilustrasi judi
Fintech

Fintech Lending Kerap Dimanfaatkan untuk Judi Online, Begini Siasat AFTECH

  • Teknologi AI dapat membantu dalam mengidentifikasi segmen yang kurang terlayani dan belum memiliki rekam jejak untuk mendapatkan pinjaman melalui penilaian yang terstandarisasi.

Fintech

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) yang diketuai oleh Pandu Sjahrir, mengeluarkan pernyataan resmi terkait isu penggunaan dana pinjaman dari platform fintech lending untuk judi online

Dalam pernyataannya, AFTECH menegaskan komitmennya untuk mencegah dan mengatasi penyalahgunaan tersebut melalui berbagai langkah strategis.

Pandu mengatakan, AFTECH menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko yang profesional, sistematis, dan terstruktur dengan prinsip kehati-hatian dalam operasional perusahaan fintech lending.

Siasat yang disarankan oleh AFTECH untuk memberantas penggunaan fintech lending untuk keperluan judi online adalah pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai proses penting, seperti Know Your Customer (KYC), underwriting, penentuan portofolio pendanaan, serta penilaian kelayakan kredit calon penerima pinjaman. 

Teknologi AI dapat membantu dalam mengidentifikasi segmen yang kurang terlayani dan belum memiliki rekam jejak untuk mendapatkan pinjaman melalui penilaian yang terstandarisasi.

“AFTECH secara tegas menyatakan melawan seluruh praktik dan aktivitas yang berkaitan dengan judi online, termasuk keterlibatan di dalam ekosistem keuangan digital,” ujar Pandu melalui pernyataan resmi yang diterima TrenAsia, dikutip Rabu, 3 Juli 2024.

Selain itu, AFTECH bersama dengan para anggotanya juga berkomitmen untuk memperkuat tata kelola internal perusahaan sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pemblokiran rekening berdasarkan daftar yang disampaikan oleh OJK, yang terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal termasuk judi online

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi penyalahgunaan dana pinjaman dan menjaga integritas industri fintech di Indonesia.

Kolaborasi Ciptakan Sistem

AFTECH juga mengajak semua pihak terkait untuk berkolaborasi dalam menciptakan ekosistem fintech yang sehat dan bertanggung jawab. Dengan dukungan teknologi dan regulasi yang ketat, diharapkan industri fintech lending di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, terutama dalam hal akses ke layanan keuangan yang lebih inklusif.

Dengan langkah-langkah tersebut, AFTECH berharap dapat meminimalisasi risiko penyalahgunaan pinjaman fintech lending dan mendorong pertumbuhan industri yang lebih aman, transparan, dan bertanggung jawab. Hal ini sejalan dengan visi AFTECH untuk mendukung inklusi keuangan di Indonesia melalui teknologi yang inovatif dan pengelolaan risiko yang efektif.

“Dalam menjalankan operasional perusahaan, AFTECH terus memberikan imbauan kepada seluruh anggota untuk terus berupaya memperbaiki dan memperkuat kondisi industri melalui penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk Management, and Compliance/GRC)," kata Pandu. 

Tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kepercayaan publik dengan meliputi: aspek strategi bisnis, business continuity plan, pelindungan konsumen, manajemen risiko dan  perlindungan data. Selain itu juga  pengelolaan fraud serta anti pencucian uang dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme (APU dan PPT).