Fintech Lending Siap Salurkan Program PEN Lewat Kredit Online untuk UMKM
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai saat ini merupakan waktu yang tepat bagi industri fintech P2P lending mengambil peran dalam proses pemulihan ekonomi nasional (PEN).
JAKARTA – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai saat ini merupakan waktu yang tepat bagi industri fintech P2P lending mengambil peran dalam proses pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Di tengah pandemi COVID-19, total akumulasi penyaluran pinjaman fintech P2P lending justru meningkat 130% year-on-year. Hal ini menunjukkan industri keuangan yang baru muncul empat tahun terakhir ini cocok menjadi instrumen penyaluran kredit di kondisi saat ini.
Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi menilai kelebihan yang dimiliki industri ini dapat menjadi jalan keluar untuk menyalurkan bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini sejalan dengan program pemerintah yang ingin memajukan roda perekonomian melalui pelaku UMKM.
“Kita lihat fintech dalam pendanaan baik konsumtif dan produktif khususnya UMKM punya peranan penting dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya dalam seminar daring, Kamis, 3 September 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Dari segi operasional, hampir seluruh kegiatan bisnis fintech lending telah berbasis teknologi. Sementara, dari segi kecepatan, industri ini lebih memimpin dibandikan dengan sektor industri keuangan lainnya. Selain itu, sistem credit scoring yang dimiliki fintech lending juga dibutuhkan pemerintah agar bantuan bisa tepat sasaran.
“Dalam pandemi ini, dunia less contact economy sangat penting. Ini tidak terlepas dari dorongan fintech digital access. Lalu kecepatan, ini jadi esensi bagi UMKM dan recovery ekonomi Indonesia,” tuturnya.
Ia berharap mendapat dukungan dari pemerintah untuk memberikan payung hukum yang jelas bagi industrinya. Hal ini diperlukan untuk mendukung percepatan PEN. Hal itu dinilai tidak kalah penting bagi berlangsungnya ekosistem ekonomi digital secara berkelanjutan.
“Harapannya di masa pandemi kita bisa berikan impact lebih besar lagi. Kami juga berharap mendapat official endorsment terkait peranan fintech untuk ikut berperan aktif dalam PEN,” tegasnya. (SKO)