<p>Konferensi Pers Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI), 16 Mei 2019/ Facebook @afpi.fintech</p>
Industri

Fintech P2P Lending Siapkan Langkah Tren Digitalisasi

  • JAKARTA—Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memprediksi tren digitalisasi di masa kenormalan baru. Di samping tren digitalisasi, AFPI memperkirakan pemulihan ekonomi terjadi pada pertengahan 2021. Dewan Penasehat AFPI, Chatib Basri mengungkapkan, perilaku masyarakat yang berubah dan mengarah ke digital. Hal ini, menurut dia, merupakan kesempatan bagi industri finansial teknologi (technology financial/fintech) peer-to-peer (P2P) lending untuk […]

Industri
Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

JAKARTA—Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memprediksi tren digitalisasi di masa kenormalan baru. Di samping tren digitalisasi, AFPI memperkirakan pemulihan ekonomi terjadi pada pertengahan 2021.

Dewan Penasehat AFPI, Chatib Basri mengungkapkan, perilaku masyarakat yang berubah dan mengarah ke digital. Hal ini, menurut dia, merupakan kesempatan bagi industri finansial teknologi (technology financial/fintech) peer-to-peer (P2P) lending untuk mengambil pasar.

“Proses pemulihan di industri keuangan kemungkinan baru bisa di pertengahan tahun 2021 atau bisa lebih lama karena proses tersebut terjadi di seluruh dunia dan berimpllikasi juga ke industri fintech pendanaan bersama. Perusahaan fintech pendanaan bersama harus punya amunisi yang kuat serta memerlukan strategi untuk bisa memiliki napas panjang,” ungkap dia dilansir dari keterangan tertulis, Kamis, 2 Juli 2020.

Sementara itu, Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi menegaskan, industri fintech P2P lending memiliki kemampuan beradaptasi sebagai DNA seluruh perusahaan menghadapi situasi dampak pandemi COVID-19.

“Didukung infrastruktur dan struktur organisasi yang fleksibel, memudahkan industri bertranformasi dan meningkatkan kolaborasi dengan layanan keuangan ekosistem lain,” kata Adrian.

Lebih lanjut, Adrian mengatakan, keberlangsungan kolaborasi antara fintech P2P lending dan layanan keuangan konvensional berjalan baik. Kerja sama tersebut telah berjalan melalui beberapa program seperti channeling dan melakukan assessment terhadap credit scoring atau alternative scoring.

Masa Depan Industri Fintech

Sebelumnya, Kepala Bagian Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede menerangkan bahwa masa depan industri fintech P2P lending dan perekonomian secara nasional telah mendapatkan kepercayaan dari para investor.

“Kita bisa mengetahui pada saat PSBB (pembatasan sosial berskala besar) saja, ada beberapa platform penyelanggara P2P lending mendapat tambahan investasi dari investor (capital venture),” kata Tumbur beberapa waktu yang lalu.

CEO TunaiKita ini juga menilai, keunggulan yang ditawarkan dari masing-masing platform fintech meningkatkan minat masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis digital.

Sebagai informasi, data dari otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, pinjaman melalui fintech P2P lending melonjak tajam hingga Rp106,6 triliun. Capaian ini mengalami kenaikan sebanyak 208,83% year-on-year (yoy) pada April 2020.

Dari total 640.233 penyelenggara yang menyalurkan pinjaman, pinjaman tersebar ke rekening borrower sebanyak 24,15 juta orang. Angka itu naik sebesar 246,99% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Adapun per April 2020, OJK mencatat, total jumlah penyelenggara fintech terdaftar sebanyak 161 perusahaan, sementara hingga Juni 2020 sebanyak 33 penyelenggara fintech telah mengantongi izin usaha.