<p>Pinjaman Modal. / Facebook @pinjammodalindonesia</p>

Fintech Pinjam Modal Fokus pada Industri Logistik dan Farmasi

  • JAKARTA – Platform teknologi finansial (financial technologi/fintech) peer-to-peer (P2P) lending Pinjam Modal bakal menyasar industri logistik dan farmasi. Direktur PT Finansial Integrasi Teknologi (Pinjam Modal) Herman Handoko menegaskan bahwa industri-industri tersebut mengalami pertumbuhan pada masa kenormalan baru. Penyelenggara fintech dari PT Finansial Integrasi Teknologi ini juga tak memungkiri adanya persaingan dalam industri fintech. Untuk menghadapi […]

Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

JAKARTA – Platform teknologi finansial (financial technologi/fintech) peer-to-peer (P2P) lending Pinjam Modal bakal menyasar industri logistik dan farmasi.

Direktur PT Finansial Integrasi Teknologi (Pinjam Modal) Herman Handoko menegaskan bahwa industri-industri tersebut mengalami pertumbuhan pada masa kenormalan baru.

Penyelenggara fintech dari PT Finansial Integrasi Teknologi ini juga tak memungkiri adanya persaingan dalam industri fintech. Untuk menghadapi persaingan yang demikian, Herman mengungkapkan, pihaknya berusaha memberikan layanan terbaik dari sisi kemudahan dan keamanan melalui pembangunan fundamental, yakni perizinan, sumber daya manusia, dan pengembangan teknologi.

“Hal ini bertujuan demi terciptanya user friendly product, terpercaya (ISO 27001 dan izin Otoritas Jasa Keuangan), bunga atau pengembalian yang dapat diterima dengan baik oleh penerima dan pemberi dana, yang secara keseluruhan tetap memperhatikan sisi risiko,” ujarnya kepada TrenAsia.com belum lama ini.

Di samping itu, setelah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pinjam Modal mengaku masih berfokus pada edukasi masyarakat tentang manfaat produk-produk fintech dan pengenalan Pinjam Modal sebagai fintech yang telah terdaftar di OJK dan tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

“Semuanya masih berjalan on-track dan respons dari pengguna pun bagus terhadap pelayanan kami,” kata dia.

Akhir Mei lalu, Pinjam Modal resmi memperoleh izin usaha dari OJK sebagai perusahaan penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) bersama tujuh penyelenggara fintech P2P lending lainnya. Izin usaha usaha berdasarkan surat keputusan OJK dengan nomor KEP-20/D.05/2020 yang berlaku tanpa batas waktu tertentu.

Adapun Herman menyebut, sebanyak 76% pinjaman telah disalurkan Pinjam Modal selama kuartal I-2020. Penyaluran pinjaman diberikan untuk sektor produktif sebab diperkirakan meningkat seiring dengan fase pengembangan bisnis Pinjam Modal yang lebih berfokus pada sektor produktif dan segmen konsumtif terbatas.

“Kami akan fokus menghadirkan produk yang lebih sesuai, seperti mendukung perkembangan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) yang dalam tahap pertumbuhannya menggunakan online channel,” lanjutnya. (SKO)