<p>Diskusi AFPI di Centennial Tower</p>
Industri

Fintech Syariah Mulai Bertaji, Selama 2019 Salurkan Pinjaman Rp1 Triliun

  • JAKARTA – Fintech Peer to Peer Lending (P2PL) Syariah hingga saat ini berjumlah 12 entitas yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI). Fintech P2PL Syariah menghadirkan pembiayaan …

Industri
Acep Saepudin

Acep Saepudin

Author

JAKARTA-Teknologi finansial (fintech) semakin berkembang pesat di Indonesia,  termasuk yang mengambil jalur syariah.

Sepanjang tahun 2019 lalu fintech syariah mampu penyaluran pinjaman mencapai Rp 1 triliun. Naik drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang baru pada angka Rp60 miliar.

“Kalau dihitung dari semua fintech syariah, tidak semua dari P2P (Peer to Peer), tapi ada juga yang lain, quick count kami hampir Rp 1 triliun selama 2019,” kata Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya, dalam diskusi Fintech Lending Syariah di Gedung Centennial Tower, Jakarta, Selasa (14/1).

Saat ini, ada 120 fintech syariah yang ada di AFSI. Sementara fintech khusus pinjaman online atau peer to peer (P2P) lending berbasis syariah yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjumlah 12 fintech.

Kedua belas platform tersebut yaitu PT. Ethis Fintek Indonesia (Ethis), PT. Ammana Fintek Syariah (Ammana). Kemudian ada PT. Berkah Finteck Syariah, PT. Duha Madani Syariah (Duha Syariah), Papitupi Syariah, PT. Dana Syariah Indonesia (Danasyariah), QAZWA, Alami Sharia, Kapital Boost, Investree, PT. Maslahat Indonesia Mandiri (Bsalam), PT. Syarfi Teknologi Finansial (Syarfi), dan Danakoo.

“Saat ini jumlah peminjam di fintech ada 17 juta orang. Dengan asumsi bahwa 17 juta orang ini tadinya belum dapat mengakses layanan keuangan. Artinya masih ada sekitar 70 jutaan lagi masyarakat yang belum terakses sama sekali oleh layanan fintech,” ujarnya.

Ronald Yusuf Wijaya mengatakan bahwa banyak pihak yang membutuhkan pembiayaan namun tidak banyak yang lolos kriteria tertentu. Hal ini mengingat bank hanya menyediakan fasilitas pinjaman sebanyak Rp600 triliun, padahal seharusnya bisa lebih dari itu.

“Fintech seharusnya bisa melayani yang di bawahnya. Itu baru fair walaupun idealnya kami tetap bisa melayani yang sudah bankable. Bagaimana caranya? Ketika orang sudah mengajukan pinjaman ke bank, kan tidak semuanya lancar. Fintech dapat mengisi kekurangan itu sebagai booster juga tapi lebih idealnya dengan sepengetahuan bank. Ini yang sedang kami lakukan,” jelas Ronald.

Terus Meningkat

Ronald memproyeksikan pertumbuhan penyaluran pinjaman fintech syariah pada tahun ini bisa mencapai dua hingga tiga kali lipatnya, yakni Rp 2-3 triliun.

Apalagi saat ini fintech syariah sudah mulai masuk ke keuangan digital. “Fintech syariah ini lebih banyak masuk ke keuangan digital,” katanya.

Namun, nilai tersebut jauh lebih rendah jika dibandingkan P2P lending konvensional yang diperkirakan mencapai Rp80 triliun.

Ronald mengakui masih ada beberapa kendala di sektor syariah.  “Dari segi infrastruktur misalnya, payment gateway di syariah enggak punya. Tapi Insyaallah nanti seiring banyaknya demand ada infrastruktur tambahan percepatan fintech syariah di Indonesia,”