Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers (Foto: tangkapan layar Youtube KPK)
Nasional

Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Dugaan Pemerasan Eks Mentan

  • Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri absen dalam panggilan yang dilayangkan Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Khusus Polda Metro Jaya, Jumat 20 Oktober 2023. Ia tidak dapat menghadiri pemeriksaan sebab ada agenda lain yang sudah dijadwalkan.

Nasional

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri absen dalam panggilan yang dilayangkan Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Khusus Polda Metro Jaya, Jumat 20 Oktober 2023. Ia tidak dapat menghadiri pemeriksaan sebab ada agenda lain yang sudah dijadwalkan.

“Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangannnya, Jumat. Firli dipanggil kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

KPK beralasan surat panggilan itu baru saja diterima pihaknya pada 19 Oktober 2023. “Perlu ada waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan,” ujar Nurul Ghufron. Terkait absennya Firli dalam pemeriksaan tersebut, pimpinan KPK telah memberikan konfirmasi untuk penjadwalan ulang lewat surat. 

Surat itu juga melalui tembusan Kapolri dan Menkopolhukam. Nurul Ghufron menyampaikan Ketua KPK akan kooperatif dalam pemeriksaan. “'KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum,” ujarnya.  

Ia juga memastikan pemeriksaan tersebut tidak akan menganggu jalannya proses penanganan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan KPK. Sebelumnya, Ditreskrimsus telah melakukan panggilan terhadap Firli Bahuri pada 19 Oktober 2023.  Rencananya Firli akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi Jumat pukul 14.00 WIB.

Selain soal pemanggilan Firli, Polda Metro Jaya meminta Dewan Pengawas (Dewas KPK) mendorong pimpinan KPK menugaskan deputi koordinator berkoordinasi terkait supervisi penanganan perkara sehingga dapat segera dilaksanakan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pernah menyatakan jika Firli Bahuri berpeluang diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan kepada SYL tersebut. “Kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita akan minta keterangan,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, dikutip dari Antara, Jumat 13 Oktober 2023. 

Pemeriksaan dilakukan untuk mengulik kaitan Firli dengan kasus yang tengah terjadi.  Dirreskrimsus Polda Metro Jaya menyebut pihaknya telah memeriksa 45 orang sebagai saksi kasus tersebut hingga Kamis, 19 Oktober 2023. Saksi-saksi tersebut diperiksa secara terpisah pada hari yang berbeda-beda.

Diminta Penuhi Panggilan

Dipanggilnya Ketua KPK oleh Polda Metro Jaya direspon oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). MAKI meminta pada Firli untuk datang agar menjadi teladan yang baik. MAKI juga mengatakan jika Firli merasa tidak bersalah, seharusnya ia datang dan tidak mangkir sebab akan menjadi contoh buruk. 

“Sebagai Ketua KPK yang sangat paham hukum langsung datang untuk memberikan keterangan diperiksa sebagai saksi,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Dengan begitu, ia dapat memanfaatkan momen tersebut untuk menjelaskannya kepada publik serta membuat kasus menjadi terang.